Bupati Yuli Hastuti Pertahankan Predikat Universal Health Coverage Pada Program JKN di Purworejo

Berita Golkar – Pemerintah Daerah (Pemda) Purworejo terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya di bidang kesehatan dengan memastikan perlindungan kesehatan bagi penduduk Purworejo melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemda Purworejo mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Program JKN untuk tahun 2025.

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menyebut Kabupaten Purworejo mendapatkan Predikat UHC Prioritas, yang artinya pemerintah daerah memiliki keistimewaan dalam mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN.

Peserta yang didaftarkan oleh Pemda akan dapat langsung aktif pada saat didaftarkan. Selanjutnya, peserta yang didaftarkan tersebut dapat langsung memanfaatkan Program JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL) mitra BPJS Kesehatan.

“Capaian UHC prioritas pada Program JKN merupakan wujud nyata dari komitmen Pemda Purworejo untuk memastikan setiap penduduk Purworejo mendapatkan jaminan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN ini,” ucap Yuli dalam keterangan resminya yang diterima purworejo24.com pada Senin (6/1/2025).

Yuli menilai Program JKN sangat bermanfaat dan sangat membantu seluruh lapisan masyarakat mengakses layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo bertekad untuk terus menjaga predikat UHC agara dapat menjamin dan menyediakan layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.

Hal tersebut selaras dengan visi misinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo.

“Program JKN ini terbukti membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan gratis. Untuk itu, kami juga berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan Program JKN dengan terus meningkatkan keaktifan peserta sesuai dengan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tahun 2025,” ungkap Yuli.

Yuli juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang secara konsisten mendukung dan terus membantu Pemda Purworejo dalam mempertahankan UHC. Sebanyak 98,33 persen atau 795.555 jiwa dari total jumlah penduduk 809.121 jiwa Penduduk Purworejo telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dalam pelbagai segmen kepesertaan. Untuk tingkat keaktifan peserta berada pada angka sebesar 76,03 persen per 30 November 2024.

“Kerjasama antara Pemda Purworejo dengan BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kesehatan adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menandakan keberhasilan pembangunan,” terang Yuli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin mengatakan bahwa Predikat UHC yang diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang luar biasa dari Pemda Purworejo dalam penganggaran, pendaftaran hingga pembayaran iuran Program JKN.

Ia pun mengapresiasi Pemda Purworejo dalam upayanya untuk memastikan setiap penduduknya mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjaga keberlanjutan Program JKN hingga mendapatkan predikat UHC di tahun 2024. Hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa untuk kerja sama kita. Semoga kita bisa terus mempertahakan dan meningkatkan capaian tersebut kedepannya,” katanya.

Mujiatin menambahkan bahwa target cakupan keaktifan peserta JKN pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 mengalami peningkatan, semula 75 persen, di tahun 2025 menjadi 80 persen. Peningkatan target cakupan tersebut merupakan hal yang harus diupayakan bersama demi mewujudkan dan mempertahankan kesinambungan UHC di Kabupaten Purworejo.

“Berbagai alternatif inovasi terus diupayakan untuk memastikan kolektabilitas kepesertaan JKN, seperti contohnya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yakni pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil, bisa digunakan untuk segmen kepesertaan Mandiri maupun Badan Usaha. Kami juga melakukan upaya transformasi mutu layanan dengan pelayanan yang mudah, cepat dan setara untuk seluruh peserta Program JKN,” ucap Mujiatin. {}