Bupati Yuli Hastuti Tegaskan Komitmen Anti Korupsi di Lingkungan Pemkab Purworejo

Berita Golkar – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai upaya, salah satunya adalah pelaksanaan sosialisasi anti korupsi yang rutin dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Purworejo.

“Pemkab Purworejo selalu rutin melaksanakan sosialisasi anti korupsi di semua kecamatan se-Kabupaten Purworejo, dengan peserta para kepala desa dan pengelola keuangan. Kita semua tentu berharap sosialisasi ini akan dapat mencegah korupsi di Purworejo,” ujar Yuli Hastuti didampingi Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purworejo Eny Mungawanah SS, dikutip dari Pituruh News.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Gumaya Tower Hotel, Semarang, pada Selasa (03/12/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Anas Naryadi SH MM, beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah SS, menambahkan bahwa Pemkab Purworejo juga melakukan sosialisasi terkait Nota Kesepahaman (MoU) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani pengaduan masyarakat (dumas).

“Kita juga akan melakukan sosialisasi terkait dumas dan anti korupsi kepada seluruh kepala perangkat daerah. Bulan Desember ini, kami akan kembali menggelar sosialisasi terkait APIP, APH, dan dumas,” jelas Eny.

Selain itu, Pemkab Purworejo juga rutin melakukan pengendalian korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MCP melibatkan semua kepala perangkat daerah untuk memantau kegiatan tahunan mereka. Monitoring ini mencakup delapan area intervensi, mulai dari manajemen ASN, perencanaan dan penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Harapannya, dengan kegiatan-kegiatan tersebut, potensi korupsi di Kabupaten Purworejo bisa diantisipasi dan diminimalisir. Sehingga semua kegiatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjadi korupsi di wilayah Pemkab Purworejo,” pungkas Eny. {}