Berita Golkar – Anggota DPR RI Mukhtarudin mengajak semua pihak memberikan edukasi terhadap pemilih pemula untuk mencegah terjadinya misinformasi dan disinformasi dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
Menurut Mukhtarudin, pemerintah bersama lembaga terkait mestinya terus mengedukasi masyarakat mengenai bentuk disinformasi yang biasanya dikemas dalam bentuk berita palsu, berita bohong, atau hoaks.
“Serta berhati-hati terhadap misinformasi, yang berarti informasi salah yang bisa jadi tidak sengaja dibuat, tetapi juga bisa pengaruhi pemilih pada Pemilu 2024,,” tandas Mukhtarudin, Sabtu 18 November 2023.
Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan dengan adanya edukasi tersebut, maka diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi dari berbagai media sosial (medsos).
Karena, lanjut Mukhtarudin, disinformasi politik di medsos tersebut bisa membuat demokrasi suatu negara menjadi mundur.
Untuk itu, pria kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo untuk melakukan penyaringan informasi yang layak.
“Artinya Kominfo Harus sampaikan kepada masyarakat, mana informasi layak atau yang tidak, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” imbuh Mukhtarudin.
Di samping itu, Mukharudin mengatakan bahwa Kemenkominfo juga, menggencarkan literasi pendidikan bagi masyarakat agar tidak mudah terkena disinformasi di media sosial.
“Karena melalui media masyarakat mendapatkan informasi penting yang diperlukan bagi pemilih, seperti mengetahui rekam jejak, program kerja, dan latar belakang sosial,” beber Mukhtarudin.
Untuk itu, Mukharudin berharap stakeholder terkait sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi terhadap pemilih yang menjadi rentan mengalami polarisasi akibat beredarnya disinformasi menjelang pemilu 2024 nanti.
“Penerapan berbagai program berkelanjutan yang dimulai dari keluarga dan konteks hubungan interpersonal lain, hingga konteks pendidikan masyarakat yang lebih luas, dengan memint media massa menyajikan konten informatif yang sesuai dengan fakta, agar pengaruh disinformasi maupun misinformasi dapat diminimalisir dengan baik,” pungkas Mukhtarudin. {sumber}