Berita Golkar – Masih ingat Rizal Sampoerna, pemuda asal Banyuwangi yang bekerja sebagai PMI di Kamboja? Ya, ia pulang dalam kondisi tragis dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Meski sudah memakan korban, fenomena PMI ilegal yang menjadi korban penipuan hingga TPPO masih marak terjadi di sekitar kita. Hal ini menjadi perhatian khusus Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P21MI).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengimbau calon pekerja migran agar mengikuti prosedur resmi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan memberi banyak manfaat bagi diri sendiri, keluarga, serta negara.
“Kalau mau menjadi pekerja migran harus melalui jalur yang benar. Ada balai kerja, melalui prosedur yang resmi agar aman. Berangkat jadi pekerja migran, pulang menjadi juragan, begitu,” celetuk Mukhtarudin setelah meresmikan Lounge PMI di T2 Bandara Internasional Juanda, Kamis (9/10/2025), dikutip dari JawaPos.
Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), selama periode 1 – 30 September 2025, sebanyak 80 PMI dipulangkan. Dari jumlah tersebut, 76 di antaranya merupakan PMI ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Mukhtarudin meresmikan Lounge PMI di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Lounge ini menjadi yang keenam di antara bandara-bandara internasional di tanah air.
Mukhtarudin mengatakan lounge ini akan menjadi pelayan bagi PMI yang pulang dari luar negeri. Baik itu pulang dalam keadaan sehat hingga meninggal dunia. Ia menegaskan, semua harus dilayani.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada pejuang pejuang devisa yang menghidupi keluarganya dan perekonomian bagi negara kita. Semua dilayani oleh lounge dari layanan pekerja migran ini,” imbuhnya.
Dengan adanya Lounge PMI di Bandara Juanda, Mukhtarudin berharap potensi penipuan dan TPPO dapat diminimalisir. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan mengikuti prosedur resmi saat ingin bekerja di luar negeri.
“Ini termasuk pusat informasi juga agar masyarakat tahu, orang yang mau nipu seperti apa, kalau bekerja secara legal seperti apa, jadi sebagai pusat informasi bagaimana menjadi PMI yang aman,” pungkas Mukhtarudin. {}













