Berita Golkar – Anggota DPR RI Komisi XII Cek Endra menunjukkan kemarahannya yang memuncak dalam audiensi dengan perwakilan belasan perusahaan penambang batu bara pada agenda kunjungan kerja Komisi XII di Provinsi Jambi.
Dengan nada keras dan tegas, Cek Endra mengecam perusahaan-perusahaan tersebut atas persoalan lingkungan yang tak kunjung beres dan kelalaian dalam melakukan reklamasi bekas tambang. Suasana audiensi yang sedianya berlangsung formal berubah tegang ketika Cek Endra meluapkan kekesalannya.
“Saya sudah sering mendengar laporan dan keluhan dari masyarakat ditambah persoalan ini sudah belasan tahun tak kunjung dibereskan”
“Hal ini tolong segera diperbaiki, karena masyakat mengira kami yang bermain di sana,” ujarnya penuh ketegasan, dikutip dari swaranesia.
Hutan kita rusak, sungai tercemar, lahan pertanian hancur! Kalian ini tidak punya hati nurani melihat penderitaan rakyat akibat ulah kalian?” serunya, sambil menunjuk ke arah perwakilan perusahaan yang duduk terdiam. Ia menyoroti bahwa banyak perusahaan seolah menutup mata terhadap dampak lingkungan dari operasional mereka dan mengabaikan tanggung jawab untuk memulihkan lahan pasca-penambangan.
Kemarahan Cek Endra mencerminkan frustrasi publik dan parlemen terhadap masalah lingkungan yang kronis akibat aktivitas pertambangan batubara di Jambi. Kerusakan ekosistem yang terus-menerus tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga secara langsung memengaruhi mata pencarian dan kesehatan masyarakat lokal. Lahan bekas tambang yang terbengkalai tanpa reklamasi menjadi bom waktu bencana ekologi dan sosial, termasuk risiko banjir, longsor, dan pencemaran air tanah.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Tim Kunkerses Komisi XII, Bambang Patijaya, dan dihadiri 18 anggota DPR RI, termasuk tiga wakil dari Dapil Jambi yakni Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.
Selain itu, turut hadir pula perusahaan yang diundang langsung oleh Kementerian ESDM, yakni PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Jaya, PT Minimex Internasional, PT Sarolangun Bara Prima, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Karya Bumi Baratama, serta PT Surya Global Makmur, yang digelar di di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Jumat (20/6/2025).
Dikesempatan itu, Cek Endra menegaskan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam. “Ini bukan lagi soal teguran, ini sudah masuk kategori pidana lingkungan! Jika tidak ada itikad baik dan langkah konkret dalam ke depan, kami akan bawa ke Senayan” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan.
Kemarahan Cek Endra diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha pertambangan untuk segera berbenah dan bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan serta masyarakat. {}