Berita Golkar – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Cen Sui Lan angkat bicara soal polemik dihadapi masyarakat Pulau Rampang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menuturkan, masyarakat yang terdampak investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City tidak menghilangkan hak masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang.
“Masyarakat Rempang, masyarakat saya juga dan masyarakat Kepri,” kata Cen Sui Lan di Bintan, Sabtu (16/09).
Politisi Partai Golkar ini berjanji akan berjuang untuk kepentingan masyarakat di Kepri, termasuk warga Pulau Rempang. “Sehingga hak masyarakat Rempang tidak terabaikan begitu saja,” ujarnya.
Ia menyampaikan akan mengawal persoalan yang dihadapi masyarakat Pulau Rempang. “Kita akan kawal, bagaimana investasi tetap ada, tapi hak masyarakat tetap dipenuhi,” pungkasnya. {sumber}