Berita Golkar – Anggota DPR-RI dari Provinsi Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mengikuti agenda rapat paripurna DPR-RI di ruang rapat paripurna gedung Nusantara II.
Paripurna DPR-RI tersebut, dalam rangka pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Dalam kesempatan tersebut, anggota fraksi Golkar yang duduk di komisi XII DPR-RI tersebut dengan adanya undang-undang tentang pertambangan mineral dan batubara tersebut akan memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia, dikutip dari TransparansiIndonesia.
Dengan adanya undang-undang tersebut, dikatakan Tetty Paruntu diharapkan akan dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia, dan memberikan kepastian hukum dan berusaha.
Selain itu, dapat juga mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
CEP juga mengatakan bahwa selaku anggota komisi XII DPR-RI, ia sangat mendukung peluncuran 15 proyek hilirisasi oleh presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. {}