Berita Golkar – Langkah strategis kembali ditunjukkan Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang kian menonjol sebagai salah satu figur paling aktif dalam memperkuat regulasi ekonomi nasional.
Bersama Tim Panja Penyusunan RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, CEP mengikuti kunjungan kerja ke Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Jawa Barat, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
Tim Panja yang diketuai Prof. Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, disambut hangat oleh Dekan FH Unpad, pimpinan KPPU, serta Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).
Pertemuan berlangsung dinamis, terbuka, dan dipenuhi masukan kritis dari para akademisi, regulator, serta pelaku usaha, khususnya terkait penyempurnaan Naskah Akademik dan draft RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 5 Tahun 1999.
Di tengah diskusi, Christiany Eugenia Paruntu tampil menonjol dengan perhatian kuat pada urgensi regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi modern.
Ia menekankan bahwa perubahan aturan persaingan usaha tidak boleh sekadar menjadi revisi normatif, tetapi harus mampu mengantisipasi fenomena ekonomi digital, praktik kartel model baru, serta dominasi pasar oleh pelaku usaha besar yang kini semakin kompleks.
“RUU ini harus menjadi jawaban atas tantangan ekonomi masa kini, bukan hanya memperbarui aturan lama. Kita membutuhkan regulasi yang adil, relevan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat serta dunia usaha yang sehat,” demikian pandangan yang berulang kali menjadi highlight kontribusi CEP dalam forum tersebut, dikutip dari BeritaManado.
Kunjungan kerja ini dinilai krusial karena mempertemukan berbagai perspektif: akademisi dengan kajian ilmiah mendalam, KPPU sebagai garda pengawas persaingan usaha, serta BUMN seperti Pegadaian sebagai pelaku industri yang langsung bersentuhan dengan mekanisme pasar.
Sinergi tersebut menjadi ruang diskusi produktif untuk memastikan arah penyempurnaan RUU benar-benar tepat sasaran. CEP menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DPR, pemerintah, lembaga pengawas, dan dunia akademik.
Menurutnya, penguatan ekosistem persaingan usaha yang sehat tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga menciptakan ruang usaha yang lebih inklusif dan kompetitif bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Ini bukan sekadar revisi aturan, tetapi pondasi masa depan ekonomi Indonesia. Sinergi seperti ini harus terus kita jaga, karena inilah kunci menghadirkan pasar yang sehat dan berpihak pada rakyat,” ujar CEP.
Kunjungan Tim Panja ke Unpad diyakini akan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkaya substansi RUU, terutama karena banyak rekomendasi teknis dan ilmiah diberikan langsung oleh para pakar yang memahami praktik monopoli dan dinamika pasar di lapangan.
Dengan peran aktif dan konsistensi Christiany Eugenia Paruntu dalam setiap pembahasan, suara Fraksi Golkar di Komisi VI yang mendorong perbaikan regulasi ekonomi semakin kuat.
Publik pun menaruh perhatian besar pada arah pembahasan RUU ini, terutama karena regulasi persaingan usaha menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. {}













