Christina Aryani Pimpin Pansus RUU Kelautan Tinjau Langsung Armada Kapal Bakamla

Berita Golkar – Pansus Revisi Undang – Undang Kelautan DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Bakamla RI di Batam, Kepulauan Riau. Kunjungan Kerja tersebut untuk mendengarkan dan mendapatkan masukan dari Bakamla beserta jajarannya terkait dengan sistem keamanan laut.

Diketahui, RUU tentang Kelautan, secara umum, akan mengatur tentang laut dan kelautan secara lebih komprehensif guna mengatasi berbagai permasalahan kemaritiman di Indonesia; serta secara khusus membahas mengenai permasalahan kelembagaan yang menyelenggarakan keselamatan, keamanan, dan penegakan hukum di laut.

Terkait hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI Christina Aryani meninjau langsung Armada Kapal milik Bakamla RI KN. Tanjung Datu dan menyaksikan langsung pertunjukan kekuatan (show of force)  simulasi operasi bertema “Visit, Board, Search and Seizure (VBSS)”.

Diketahui, operasi ini dilakukan untuk tindakan pernyergapan, pemeriksaan, penggeledahan, dan penguasaan kapal sasaran di laut dikarenakan tingkat eskalasi yang sudah membahayakan.

“Ya saat ini saya sedang di Kapal KN.Tanjung Datu dari Bakamla RI untuk melihat ya mendengar langsung bagaimana operasi dilakukan. Kita lihat di belakang sana ada Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) operasi dan juga kita melihat persenjataan yang dimiliki oleh kapal-kapal ini. Tadi juga sempat rapat dengan Bakamla untuk mendengar bagaimana situasi keamanan maritim 2024 dan proyeksi serta tantangan ke depannya,” jelas Christina Aryani kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan dengan Bakamla di KN. Tanjung Datu Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Dalam Kesempatan ini juga, Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan mengunjungi pangkalan Bakamla, Pusat Pendidikan, dan Mako Zona Barat Bakamla. Tim Pansus ingin mengetahui secara khusus tugas dan fungsi Pangkalan Bakamla Batam serta Fasilitas dan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang berada di Pangkalan Bakamla Batam.

Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Irmadi Lubis menambahkan dalam Revisi Undang – Undang kelautan ini terdapat dua pokok pembahasan utama, yaitu menjaga kedaulatan, dan bagaimana hasil dari laut ini digunakan sebesar – besarnya dimanfaatkan untuk rakyat.

Dalam kunjungan ini turut hadir Wakil Ketua Pansus DPR RI Endro Hermono Endro (F-Partai Gerindra), Anggota Pansus DPR RI Ihsan Yunus (F-Partai PDIP), Gde Sumarjaya Linggih (F-Partai Golkar), Siti Nurizka Puteri (F-Partai Gerindra), Muhammad Farhan (F-Partai Nasdem), Amin (F-Partai PKS) dan Johan Rosihan (F-Partai PKS). {sumber}