Ciptakan Pemilu Damai, Arinal Djunaidi Beri Pesan Penting Bagi Masyarakat Lampung

Berita Golkar – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menilai masyarakat di provinsi ini sangat memahami dan menginginkan pemilu yang demokratis.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri apel siaga pengawasan masa tenang dan pemungutan penghitungan suara pada Pemilu 2024, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu (11/2).

Arinal meminta stakeholder terkait dan partisipasi seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjaga pelaksanaan pemilu agar berlangsung sukses. “Pemilihan ini dari Indonesia, untuk Indonesia, untuk kepentingan bangsa. Siapa pun yang terpilih maupun tidak, kita semua bersaudara, itulah demokrasi,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan apel ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Dia menyebut apel serupa ini juga dilaksanakan di 15 kabupaten/kota secara serentak, yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu hingga tingkat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

“Kami berharap dengan adanya kegiatan apel siaga ini kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Iskardo.

Iskardo menjelaskan sesuai peraturan KPU, masa tenang berlangsung tiga hari, ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada 13 Februari 2024.

Maka dari itu sangat penting bagi semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung.

Iskardo menuturkan untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, dalam rangka pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung telah menerbitkan surat instruksi kepada jajaran bawaslu kabupaten/kota.

Kemudian, juga surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu agar semua dapat menertibkan secara mandiri seluruh alat peraga kampanye (APK). Lanjut Iskardo, bawaslu juga telah melakukan identifikasi kerawanan, baik kerawanan pada masa tenang, kerawanan persiapan pemungutan suara, maupun kerawanan pelaksanaan pemungutan suara.

Pihaknya secara kolektif dan berjenjang juga telah melakukan identifikasi TPS Rawan. “Pada masa tenang ini, peserta pemilu dilarang kampanye dengan metode apa pun,” pungkasnya. {sumber}