Daerah  

Daftar Lengkap 45 Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2024-2029, Partai Golkar Duduki 9 Kursi

Berita Golkar – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (9/9/2024). Dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Gerindra dan Partai Golkar berhasil meraih kursi terbanyak, masing-masing mendapatkan sembilan kursi.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 secara resmi diberhentikan dari jabatannya, diikuti dengan pelantikan anggota DPRD baru untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini,” ujar Jumaga dikutip dari Go Kepri.

Setelah pelantikan, Jumaga menegaskan pentingnya tugas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Fungsi DPRD adalah pengabdian untuk pelayanan yang optimal, demi kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata dia.

“Mulai hari ini, kita telah resmi menjalankan tugas kelembagaan dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kepri periode 2024-2029,” kata Pimpinan Sementara DPRD Kepri Luther Jansen saat memimpin sidang paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.

Dalam kesempatan ini, Luther mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi DPRD. Ia pun meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat agar anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja dan berkarya lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

Menurutnya salah satu tugas penting DPRD tahun 2024 ialah ikut mensukseskan perhelatan pilkada serentak agar dapat berjalan lancar dan damai, serta menghasilkan kepala daerah yang benar-benar mampu membawa Kepri menuju masa keemasan dan kejayaan.

“DPRD siap bersinergi dengan kepala daerah dalam membangun Kepri lebih maju ke depannya, karena legislatif dan kepala daerah punya kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap Luther.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah menyebutkan bahwa ada tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Ia menjelaskan fungsi pembentukan produk perda bersama dengan kepala daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting harus bisa jadi refleksi aspirasi dan kebutuhan rakyat.

“Perda yang dihasilkan DPRD harus berdampak pada peningkatan, pelayanan publik, membuka lapangan kerja baru, dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran masyarakat,” ujar Ansar.

Kemudian, DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran seyogyanya berkomitmen menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan pribadi atau golongan. Selaku perpanjangan tangan, katanya, DPRD hendaknya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, di mana tahapan penyusunan anggaran harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, fungsi pengawasan DPRD dilakukan secara berkala dan proporsional, baik dalam hal laporan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) maupun kebijakan pemda secara umum.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak-hak, antara lain hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat,” ujar Ansar. Ansar menambahkan sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap berbagai persoalan rakyat dengan solusi yang tepat pula.

Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih dari tujuh daerah pemilihan (dapil) di Kepri dilantik dalam kesempatan tersebut. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, 11 partai politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Kepri.

Komposisi Kursi DPRD Kepri 2024-2029:
– PKB: 2 kursi
– Gerindra: 9 kursi
– PDIP: 4 kursi
– Golkar: 9 kursi
– NasDem: 7 kursi
– PKS: 6 kursi
– Hanura: 1 kursi
– PAN: 2 kursi
– Demokrat: 3 kursi
– PSI: 1 kursi
– Perindo: 1 kursi

Daftar Perolehan Kursi DPRD Kepri Terpilih:

– Dapil Kepri I (Tanjungpinang):
1. Golkar: Teddy Jun Askara (12.033 suara)
2. NasDem: Bobby Jayanto (7.083 suara)
3. PKS: Ismiyati (8.302 suara)
4. Gerindra: Clara Claudia Damayu (5.083 suara)
5. Hanura: Rudy Chua (13.288 suara)

– Dapil Kepri II (Bintan-Lingga):
1. Golkar: Dewi Kumalasari (18.547 suara), Aziz Martindaz (5.425 suara)
2. NasDem: Khazalik (12.251 suara)
3. Gerindra: Muhamad Najib (14.164 suara)
4. Demokrat: Harlianto (7.741 suara)
5. PKS: Hanafi Ekra (10.424 suara)

– Dapil Kepri III (Karimun):
1. Golkar: Rohani (9.387 suara), Agustian (7.695 suara)
2. PDI-P: Ery Suandi (9.240 suara)
3. Gerindra: Zaizulfikar (6.373 suara)
4. PKS: Muhammad Taufiq (5.434 suara)
5. NasDem: Jusrizal (3.938 suara)

– Dapil Kepri IV (Batu Ampar, Lubuk Baja, Batam Kota):
1. NasDem: Suhadi (13.692 suara), Lik Khai (9.361 suara)
2. Gerindra: Nyanyang Haris Pratamura (10.231 suara), Andi S. Mukhtar (9.898 suara)
3. PDI-P: Sahat Sianturi (9.780 suara)
4. Golkar: Asmin Patros (14.441 suara)
5. PKS: Bahktiar (7.820 suara)
6. Demokrat: Mesrawati Tampubolon (10.691 suara)
7. PKB: Aman (9.427 suara)
8. PAN: Edward Brando (9.009 suara)

– Dapil Kepri V (Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji, Sagulung):
1. Gerindra: Iman Sutiawan (32.926 suara), Capt Luther Jansen (10.219 suara)
2. PKS: M Syahid Ridho (14.997 suara)
3. NasDem: Muhamad Musofa (9.888 suara)
4. PDI-P: Jumaga Nadeak (9.483 suara)
5. Perindo: Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (8.390 suara)
6. PKB: Suigwan (10.329 suara)
7. PSI: Onward Siahaan (10.442 suara)
8. Golkar: Zainal Abidin (7.094 suara)
9. Demokrat: H Sumali (8.943 suara)

– Dapil Kepri VI (Nongsa, Bulang, Sei Beduk, Galang):
1. Gerindra: Ririn Warsiti (10.246 suara)
2. NasDem: Afrizal Dachlan (10.131 suara)
3. PKS: Wahyu Wahyudin (8.062 suara)
4. PDI-P: Saproni (7.770 suara)
5. Golkar: Taba Iskandar (6.067 suara)

– Dapil Kepri VII (Natuna, Anambas):
1. Gerindra: Marzuki (6.500 suara)
2. Golkar: Mustamin Bakri (9.776 suara)
3. PAN: Daeng Amhar (7.521 suara) {}