Berita Golkar – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menetapkan situasi tanggap darurat bencana kekeringan. Penetapan itu dampak dari kekeringan, krisis air bersih, dan kemarau panjang. Kebijakan tersebut dikeluarkan melalui keputusan Bupati Serang Nomor: 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.
Ratu Tatu mengatakan dampak El Nino terjadi di beberapa kecamatan. Akibat dari itu terjadi bencana kekeringan serta krisis air bersih. Pihaknya melalui BPBD sudah melakukan rapat dalam membahas dampak kemarau dari fenomena El Nino.
“Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang bahwasanya kondisi kekeringan serta krisis air bersih makin meluas,” ucap Tatu, Senin (11/9).
“Alhamdulillah, BPBD sudah selesai melakukan asesmen data, kemudian kami menetapkan tanggap darurat bencana,” tambah dia.
Dia menyebut upaya penanganan bencana kekeringan sudah dilakukan bersama pihak-pihak terkait. “Insyaallah setelah ini lancar, pemda bisa turun maksimal,” ujar Tatu.
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna menambahkan tanggap darurat bencana ditetapkan agar proses pembangunan kekeringan mampu dilakukan dengan maksimal termasuk optimalisasi anggaran. “Intinya, kami harus segera turun, optimal, dan maksimal untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih dampak dari kekeringan,” kata Nanang. {sumber}