Dana Pemerintah di Bank BUMN Dipersoalkan, Ahmad Irawan Ingatkan Risiko Tekanan Ekonomi Daerah

Berita GolkarAnggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kebijakan penarikan dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di bank BUMN. Ia menilai, jika sejak awal dana tersebut disalurkan langsung ke daerah, dampaknya akan lebih terasa bagi perekonomian masyarakat lokal.

Menurut Irawan, penguatan ekonomi di daerah seharusnya dimulai dari dorongan fiskal, terutama melalui belanja pemerintah daerah. Ia menilai langkah tersebut akan lebih cepat menggerakkan konsumsi masyarakat.

“Kalau sejak awal uang ini bisa digunakan untuk transfer ke daerah, masyarakat di daerah akan lebih happy. Dalam jangka pendek demand harus didorong melalui penguatan fiskal. Setelah itu didukung dengan kebijakan moneter. Karena konsumsi masyarakat yang mempengaruhi investasi,” katanya, dikutip dari JatimTimes.

Irawan menegaskan, pemotongan atau pengetatan Transfer ke Daerah (TKD) berisiko menekan belanja pemerintah daerah. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh birokrasi, tetapi juga langsung menyentuh aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

Ia menjelaskan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga belanja pemerintah. Jika ruang fiskal daerah menyempit, maka perputaran uang di tingkat lokal ikut melambat.

“Pertumbuhan ekonomi kita itu selain konsumsi rumah tangga adalah belanja pemerintah. Kalau APBD kita turun terpotong sekian persen, pasti belanja pemerintah daerah turun. Kalau belanja pemerintah daerah turun, uang yang berputar turun, masyarakat di daerah makin susah,” tegasnya.

Irawan menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar kebijakan fiskal tidak justru memperlemah daya beli masyarakat di daerah, terutama di tengah kebutuhan pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penarikan sebagian dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank BUMN. Dari total dana sebesar Rp 276 triliun, pemerintah menarik Rp 75 triliun untuk digunakan kembali sebagai belanja negara.

Purbaya menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi manajemen kas pemerintah dan dipastikan tidak mengganggu likuiditas pasar. “(Total dana) Rp 200 triliun, ditambah Rp 76 triliun. (dari total itu) Rp 75 triliun kita tarik, tapi kita belanjakan lagi. Jadi masuk ke sistem, tapi gak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, hingga saat ini dana pemerintah yang masih tersimpan di perbankan tercatat sebesar Rp 201 triliun. Menurutnya, mekanisme penarikan dan penyaluran ulang dana tersebut justru memberi dampak ekonomi yang lebih positif.

“Jadi, saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah, daerah dan pusat. Jadi ke ekonomi dampaknya mungkin lebih positif,” jelasnya.

Purbaya juga memastikan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terus berjalan. Ia menyebut bank sentral turut mendukung kebijakan fiskal tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

“Terus beberapa 2 minggu terakhir, bank sentral juga sudah mendukung kebijakan kami. Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian. Jadi anda gak usah takut ekonomi kita akan melambat,” pungkas Purbaya. {}