Berita Golkar – Gelombang penolakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Beragam elemen masyarakat terus mendesak untuk membatalkan kebijakan tersebut, baik melalui media massa maupun audiensi ke pihak-pihak terkait. Meskipun Pemerintah sudah sepakat untuk menunda kebijakan pemberlakuan tersebut hingga 2027, namun desakan untuk membatalkan kebijakan terus bergelora.
Salah satu audiensi tersebut disampaikan ke DPR RI, yaitu Komisi IX DPR RI. Komisi IX menerima audiensi dari Tim Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait penolakan kebijakan Tapera. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengungkapkan bahwa adanya audiensi ini menjadi penguat semangat untuk menolak diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera tersebut.
Secara pribadi, kita sudah bersikap dan itu sikapnya kita sampaikan di media massa, kita sampaikan di televisi, cuma kami (Komisi IX) belum rapat dengan Menteri Tenaga Kerja. Nanti, waktu rapat dengan Menteri Tenaga Kerja, akan kami sampaikan berbagai aspirasi yang kami terima di ruangan ini dari para pekerja dari seluruh tanah air, termasuk yang kita terima hari ini dari Kalimantan Selatan,” ujar Darul Siska kepada Parlementaria usai Audiensi di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan komisi IX DPR RI nantinya akan mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk memperhatikan aspirasi buruh pekerja dan membawa aspirasi tersebut dalam rapat kabinet. “Agar pemerintah meninjau kembali peraturan pemerintah yang ditetapkan mengatur diberlakukannya Tapera ini pada tahun 2027 yang akan datang,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Luthfi Saifuddin mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan ke Komisi IX DPRD ini bersama dengan elemen masyarakat lainnya. Ia menekankan pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan keberatan atas program Tapera karena tidak berpihak kepada rakyat.
“Dan ternyata tadi dengan Komisi IX juga satu visi. Jadi ya Alhamdulillah insyaAllah mudah-mudahan ini membawa keberkahan untuk seluruh rakyat Indonesia. Sehingga Tapera tersebut nanti bisa tidak lagi diberlakukan,” terang Luthfi.
Diketahui, dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan juga menyampaikan audiensi terkait pemberian gaji atau insentif bagi honorer di daerah yang tidak bisa mencapai UMP. Termasuk juga penetapan UKT berdasarkan keputusan Mendikbud-Ristek.
“Kami sudah menitipkan aspirasi rakyat khususnya Kalimantan Selatan dan umumnya Indonesia. Kami dari Komisi IV (DPRD) juga tadi menyampaikan secara khusus bahwa kami memohon adanya langkah-langkah yang bisa diambil oleh Komisi IX (DPR),” tutupnya. {sumber}