Berita Golkar – “Polri wajib terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan lembaga kepolisian dan perbankan asing untuk menelusuri alurnya,” ungkap anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Politikus Partai Golkar ini diminta komentar soal kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya asal Myanmar di Aceh. Diberitakan, polisi telah menetapkan satu pengungsi Rohingya berinisial MA (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan MA dan AH diperiksa setelah keduanya memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu (10/12/2023) pagi. Keduanya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.
“Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa handphone milik kedua orang tersebut. Dan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia,” kata Fahmi seperti dilansir detik.com, Senin (18/12/2023).
Dalam pemeriksaan diketahui, MA membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi sebelum menetapkan MA sebagai tersangka. Menurut Fahmi, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar ‘tiket’ kapal sebesar Rp14-16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.
Dave Laksono yang juga Ketua DPP Partai Golkar ini menyatakan kasus penyelundupan manusia ini wajib dibongkar dan diberantas sampai ke akar-akarnya, karena merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Juga merepotkan pihak pemerintah daerah di Aceh, bahkan bisa memicu konflik dengan penduduk setempat,” cetusnya.
Jaringan penyelundup tersebut, kata putra mantan Ketua DPR RI HR Agung Laksono ini, tak peduli terhadap nasib pengungsi. Mereka hanya mementingkan diri sendiri. “Mereka hanya ingin menipu dan memeras,” tukasnya.
Anggota komisi yang membidangi masalah hubungan luar negeri ini kemudian meminta Polri mengembangkan kasus penyelundupan manusia ini, bekerja sama dengan kepolisian dan pihak perbankan asing, seperti Bangladesh dan Myanmar.
Menurut dia, kasus penyelundupan imigran ke Aceh ini pasti melibatkan sindikat, sehingga harus ditelusuri alurnya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. “Bukan hanya operator lapangan, melainkan juga ‘master mind’ atau otak jaringannya harus ditangkap,” tandasnya. {sumber}