Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi I Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono menilai pengembangan industri pertahanan merupakan suatu keharusan bagi Indonesia.
Hal tersebut dilakukan melalui modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang secara paralel harus didukung oleh pengembangan industri pertahanan nasional yang kuat dan mandiri.
Dave mengatakan bahwa modernisasi Alutsista dan kemandirian industri pertahanan menjadi kunci untuk menciptakan efek gentar yang kredibel. Mekanismenya dapat beragam, melalui skema pembelian, transfer teknologi, dan produksi bersama atau mandiri.
Ia menambahkan bahwa kemampuan memproduksi Alutsista secara mandiri, dapat menjamin pasokan saat kondisi darurat dan mampu menghilangkan ketergantungan produk, hal tersebut sudah merupakan bentuk kedaulatan industri pertahanan nasional.
“Di bawah arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kementerian Pertahanan RI terus memperkuat empat fokus utamanya, yaitu Persatuan bangsa dan sistem pertahanan semesta, Peningkatan kekuatan militer, Pengembangan industri pertahanan dalam negeri, dan Kemitraan strategis dan diplomasi pertahanan. Langkah tersebut secara bertahap didukung oleh alokasi Anggaran Pertahanan yang cukup optimal dalam RAPBN 2026 sebesar Rp187,1 triliun,” kata Dave dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Viva.
Dave mengatakan industri pertahanan nasional seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan lainnya menjadi ujung tombak dalam arah kemandirian industri pertahanan nasional.
“Mereka harus didorong untuk fokus pada produksi Alutsista unggulan yang spesifik dengan kebutuhan TNI, seperti kapal perang, kendaraan tempur, dan pesawat angkut. Proyeksi Alutsista yang akan datang selain perlu sejalan dengan kemandirian industri pertahanan dan modernisasi Alutsista juga harus mampu sejalan dengan situasi geopolitik dan berbagai ancaman modern serta yang tidak kalah penting Adalah dampaknya terhadap perekonomian nasional,” kata dia.
Di sisi lain, beberapa Alutsista dan skema kemandirian industri pertahanan telah diupayakan oleh Kementerian Pertahanan RI melalui kerja sama, pembelian, transfer teknologi, dan produksi bersama.
Beberapa Alutsista terbaru melalui skema pembelian dan pengembangan diantaranya, Pertama Jet Tempur Rafale, direncanakan akan menambah kekuatan pertahanan udara nasional.
Kedua, Airbus A-400M, yang diproyeksikan berperan sebagai pesawat angkut logistik, tetapi juga dilengkapi aerial refueling pod, yang mampu mengisi bahan bakar di udara untuk jet tempur seperti Sukhoi, Hawk, hingga Rafale.
Ketiga, Drone Serang Anka, dari total 12 unit, enam unit akan dirakit di Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia, hal ini memberikan nilai strategis bagi terselenggaranya Transfer of Technology (ToT) yang dapat mendukung pengembangan UAV produksi dalam negeri.
Keempat, tambahan T-50i Golden Eagle yang akan memperkuat latihan penerbang tempur dan mendukung kesiapan operasional. Terakhir, KRI-Prabu Siliwangi, yang diproyeksikan menjadi kapal patroli terbesar TNI AL untuk patroli maritim, pertahanan udara dan permukaan, hingga bantuan kemanusiaan dan pengamanan wilayah perairan strategis.
“Komisi I DPR RI memandang bahwa, pembelian Alutsista terbaru ini mencerminkan sejumlah strategi kunci yang telah dijalankan oleh Kementerian Pertahanan RI. Hal ini dinilai sebagai langkah rasional mengenai penguatan atau pemenuhan empat fokus utama Kementerian Pertahanan RI.
Selain itu, kata Dave, pengembangan dan produksi Alutsista dalam negeri melalui skema transfer teknologi serta riset dan pengembangan berdampak nyata terhadap daya saing ekonomi nasional melalui ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna menggerakan roda perekonomian negara.
“Produk-produk unggulan saat ini yang diproduksi industri pertahanan nasional, menjadi modal besar untuk memperkokoh posisi pertahanan Indonesia di kawasan, berpotensi untuk diekspor, menjadi sumber pendapatan devisa baru, dan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam beragam diplomasi internasional,” ujarnya.
Ia menilai, melalui peran dan fungsi Komisi I DPR RI, akan mendorong sekaligus mengawasi pelaksanaan strategi dan upaya-upaya kemandirian industri pertahanan nasional melalui modernisasi Alutsista TNI untuk memperkuat pertahanan negara sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Modernisasi Alutsista juga dapat memastikan postur pertahanan yang kuat, yang mampu menjamin stabilitas regional. Sehingga, dapat menjadi prasyarat penting dalam mendukung investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan,” tuturnya. {}













