Dave Laksono Kecam Pelecehan Bendera RI oleh Bintang Porno Inggris Bonnie Blue, Dorong Langkah Diplomatik Tegas

Berita GolkarAksi kontroversial yang dilakukan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, kembali memantik reaksi keras dari parlemen Indonesia. Dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan menyentuh langsung martabat dan kehormatan negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa simbol negara tidak boleh diperlakukan secara sembarangan oleh siapa pun, termasuk warga negara asing. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan Bonnie Blue telah melampaui batas toleransi dan harus disikapi secara serius.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya peran negara dalam merespons tindakan WNA yang dinilai merendahkan simbol nasional, meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah Indonesia. Menurutnya, jalur diplomasi harus dimaksimalkan agar sikap tegas Indonesia tersampaikan dengan tepat.

“Ketika yang bersangkutan kembali berulah di luar negeri, ruang lingkupnya memang berbeda. Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” ujar Dave.

Ia menegaskan, ketegasan negara tidak boleh diartikan sebagai sikap konfrontatif, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap simbol kedaulatan. “Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dalam menjaga hubungan antarnegara,” sambung Ketua LKI DPP Partai Golkar ini.

Selain langkah diplomatik, Dave juga mendorong penguatan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, setiap orang yang berada di wilayah Indonesia wajib menghormati hukum dan simbol-simbol negara.

“Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara,” tegasnya.

Dave menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kehormatan bangsa merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar, namun tetap harus dijaga melalui pendekatan yang terukur dan beradab.

“Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Bonnie Blue mengenakan bendera Indonesia yang diselipkan di bagian belakang celananya hingga menjuntai ke bawah. Dalam narasi yang beredar, aksi tersebut disebut dilakukan setelah yang bersangkutan dideportasi dari Indonesia.

Bonnie Blue diketahui dideportasi dari Indonesia akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten di jalanan Bali dengan mengendarai kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”. Aksi lanjutan yang viral tersebut kemudian menuai kecaman publik.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London telah mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat serta otoritas setempat di Inggris.

“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela.

Leave a Reply