Dave Laksono Nilai Wajar Ada Perdebatan Revisi UU TNI, Tapi Akan Tetap Disahkan

Berita GolkarWakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan, pro dan kontra dalam Revisi UU (RUU) TNI adalah hal yang lumrah, tetapi tidak menghalangi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.

Dave beralasan, kekahawatiran publik mengenai kembali hidupnya dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI sudah terbantahkan.

“Kalau polemik pro dan kontra sih itu hal yang lumrah. Akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan. Kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang dikatakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.

Politikus Partai Golkar mengakui, jabatan sipil yang bisa dijabat TNI memang diperluas melalui RUU TNI. Namun, dia mengingatkan, saat ini pun TNI sudah menduduki jabatan-jabatan sipil yang sejak lama mereka jabat, mulai dari Badan Sandi dan Siber Negara, Badan Keamanan Laut, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan. Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” kata Dave.

Menurut rencana, RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025) besok. Seluruh fraksi di Komisi I DPR telah sepakat untuk membawa RUU TNI ke rapat paripurna dalam rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025) kemarin. {}