Dewi Asmara Dorong Inovasi Digital dalam Pelayanan Hukum dan HAM di Kepri

Berita GolkarKomisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka penguatan fungsi pengawasan atas kinerja instansi pemerintah pusat yang memiliki perwakilan di daerah. Fokus pengawasan difokuskan pada bidang keimigrasian, pemasyarakatan, hukum, hak asasi manusia (HAM), serta perlindungan saksi dan korban.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menekankan pentingnya reformasi dan inovasi dalam program pelayanan publik di Kepri.

“Secara umum program berjalan dengan baik, tapi ada beberapa program yang butuh satu reformasi lah ataupun inovasi,” ujar Dewi Asmara usai kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah mitra kerja Komisi XIII DPR RI, antara lain pejabat dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepri, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Imigrasi Batam.

Lebih lanjut, Dewi mencontohkan perlunya perbaikan dalam sosialisasi hak cipta dan royalti kepada masyarakat. Ia menilai komunikasi yang berjalan saat ini masih satu arah. “Sebaiknya ada komunikasi dua arah baik dengan pencipta lagu maupun dengan para UMKM,” jelas srikandi Partai Golkar ini.

Selain itu, Dewi juga mendorong pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara digital agar layanan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat. “Supaya bermanfaat bisa secara digital dibuat satu kanal pengaduan lewat WhatsApp sehingga tidak harus hadir fisik tapi kan kita bisa membantu,” ungkap Dewi Asmara yang juga tokoh senior SOKSI.

Ia turut menyinggung perlunya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kalau kita mengeluhkan infrastruktur, memang kan semua ini kementerian baru. Tapi kan kita kerja itu borderless, bisa dari mana saja. Nah, diadakanlah perubahan mindset sehingga bisa dimanapun kita berada kita bisa melayani masyarakat dan negara hadir,” katanya.

Terkait pengawasan keimigrasian, Dewi menekankan pentingnya penguatan infrastruktur di pelabuhan-pelabuhan tikus untuk mencegah aktivitas ilegal. Sementara dalam konteks LPSK, ia menyebut penanganan kasus di Kepri hampir serupa dengan yang terjadi di tingkat pusat. “Kita juga lagi mau finalkan RUU-nya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Dewi Asmara mengingatkan pentingnya posisi strategis Kepri sebagai gerbang depan Indonesia. “Kepri ini kan gerbang terdepan Indonesia kalau dari sisi yang lain, sama dengan Bali. Agar semua kehadiran daripada aparat-aparat di sini ini bisa juga menunjukkan sikap concern tentang pelayanan kepada masyarakat karena kita berbatasan dengan Singapura,” tandasnya.