Di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia, Lifting Minyak Nasional Tembus Target APBN 2025

Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat rata-rata lifting minyak bumi sepanjang 2025 mencapai 605,3 ribu barel minyak per hari (MBOPD) atau 100,5 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) sebesar 605 MBOPD.

“Target kita di APBN, lifting itu 605 MBOPD. Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun sedikit,” ucap Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026), dikutip dari Antaranews.

Angka tersebut sudah termasuk Natural Gas Liquid (NGL) dan kondensat PT Donggi Senoro LNG.

Bahlil menyampaikan bahwa nyaris selama 10 tahun, target lifting minyak bumi di APBN tidak tercapai. Terakhir pemerintah mencatat peningkatan produksi minyak dan gas bumi adalah pada 2016. “Setelah itu, tidak pernah lagi lifting kita mencapai target. Alhamdulillah kali ini kita tercapai,” kata Bahlil.

Di sisi lain, rata-rata lifting gas bumi pada 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan di APBN. Kementerian ESDM mencatat lifting gas bumi tahun 2025 mencapai rata-rata 951,8 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), lebih rendah apabila dibandingkan target yang ditetapkan di APBN 2025 sebesar 1.005 MBOEPD.

Angka tersebut tidak termasuk Natural Gas Liquid (NGL), sebab telah dihitung sebagai bagian dari lifting minyak bumi.

Meskipun lifting gas bumi berada di bawah target, Bahlil bersyukur Indonesia tidak mengimpor LNG (Liquefied Natural Gas), meskipun di awal tahun terdapat dinamika yang menyebabkan terdapat keinginan impor LNG sebanyak 40–50 kargo.

Defisit LNG disebabkan oleh eskalasi permintaan domestik yang melebihi perencanaan pemerintah. Di sisi lain, pengelola wilayah kerja (WK) gas bumi yang menghasilkan LNG telanjur menjalin kontrak ekspor.

Kontrak ekspor LNG telanjur dijalin sebab pada masa perencanaan pengembangan atau plan of development (POD) WK, pengelola WK harus memastikan kejelasan pasar untuk LNG. Ketika WK berada dalam fase POD, pasar dalam negeri belum bisa menyerap LNG yang dihasilkan.

Mencari titik tengah dari permasalahan tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk menunda sejumlah kargo ekspor ke 2026 untuk memenuhi kebutuhan domestik. Dengan demikian, Indonesia tidak mengimpor LNG sepanjang 2025. “Tapi berkat kerja keras kita semua, di tahun 2025 tidak ada kita melakukan impor gas,” ujar Bahlil. {}