Berita Golkar – Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/12/2025), berlangsung dengan penekanan kuat pada pentingnya implementasi nilai kebangsaan dalam kehidupan nyata, bukan sekadar slogan.
Anggota DPR RI sekaligus MPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Dadang M. Naser menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan harus hadir dalam kebijakan konkret, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, kehidupan sosial masyarakat, hingga kebijakan ekonomi nasional.
Menurut Dadang, selama ini Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 kerap dipahami sebatas hafalan. Padahal, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam politik, pengelolaan sumber daya alam, serta hubungan antarumat beragama.
“Empat pilar ini bukan sekadar kata-kata sakral. Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda untuk bersatu demi kemajuan Indonesia. Nilai ini harus hidup dalam tindakan, bukan hanya terpampang di spanduk atau disampaikan dalam pidato,” ujar Dadang Naser, dikutip dari Bangbara.
Ia juga menyoroti dinamika politik nasional yang dinilai masih sering mengedepankan kepentingan kelompok. Menurutnya, pemimpin publik harus memiliki jiwa kenegarawanan dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan partai.
“Ketika seseorang sudah menjadi bupati atau pejabat publik, 80 persen sikapnya harus negarawan, dan 20 persen baru membawa misi partai,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan desa, Dadang mengaitkan nilai Empat Pilar dengan pentingnya kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan aturan dalam pengelolaan Dana Desa.
Ia menekankan bahwa desa merupakan fondasi negara, sehingga kesalahan kebijakan di tingkat desa dapat berdampak luas secara nasional.
Perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan Musyawarah Desa Perubahan APBDes, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dijalankan secara disiplin dan akuntabel.
Selain itu, Dadang juga menyinggung persoalan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi, khususnya di wilayah Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
Ia menilai kerusakan alam tidak terlepas dari kebijakan yang mengabaikan kearifan lokal, seperti alih fungsi hutan dan pola tanam yang tidak sesuai dengan kondisi geografis pegunungan.
“Kekayaan alam, hutan, bumi, dan air harus dijaga bersama. Ini adalah amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa semuanya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan seharusnya kembali pada semangat gotong royong dan penguatan koperasi sebagai cerminan ekonomi Pancasila.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Dadang juga menekankan pentingnya pemahaman toleransi yang benar.
Menurutnya, toleransi bukan berarti mencampuradukkan ibadah, melainkan saling menghormati dan memberi ruang agar setiap umat beragama dapat menjalankan keyakinannya dengan aman dan damai.
“Toleransi itu saling menghormati, bukan saling mencampuri. Biarkan saudara-saudara Kristiani menjalankan ibadah Natal dengan khusyuk, dan kita jaga bersama suasana damai,” ujarnya.
Menutup kegiatan sosialisasi, Dadang mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai motivasi untuk mencintai tanah air, memperkuat persatuan, dan membangun Indonesia dari desa.
Ia berharap momentum tahun baru dapat menjadi titik awal memperbaiki arah kebijakan dengan semangat kebangsaan yang lebih kuat dan berkeadaban. {}













