Di Hadapan Menpan RB, Ahmad Doli Kurnia Berang PP Manajemen ASN Tak Kunjung Terbit

Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung langsung menyampaikan kalimat menohok saat menyinggung masalah penyelesaian honorer, berkaitan dengan Rancangan PP Manajemen ASN.

Mengawali Rapat Kerja (Raker) dengan MenPANRB Abdullah Azwar Anas di Senayan, Jakarta, Rabu (28/8), Doli Kurnia mengungkapkan kejengkelannya atas lambatnya penyusunan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya, yakni PP Manajemen ASN yang diharapkan memuat regulasi mengenai penataan non-ASN atau honorer.

Diketahui, PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer hingga pekan ketiga Agustus ini belum juga diterbitkan alias molor dari tenggat waktu yang ditetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni April 2024. “Sudah lama sekali ini, mestinya April. Saya enggak tahu siapa di antara kita yang melanggar undang-undang,” cetus Doli Kurnia.

Dia meminta Menteri Azwar Anas menjelaskan mengapa PP Manajemen ASN tidak kunjung diterbitkan. “Jelaskan mengapa ini, amanat UU mestinya 30 April, sekarang sudah Agustus,” sambung anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Doli pada kesempatan tersebut juga menilai aturan penyelesaian honorer tidak tegas. Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN. “Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.

“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” sambungnya, dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu.

Perlu diketahui, pada Juli 2024, Menteri Azwar Anas mengabarkan bahwa pembahsan Rancangan PP tentang Manajemen ASN sudah menuju titik akhir. Disampaikan bahwa rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar-Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

Sebelumnya, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan uji publik di sejumlah daerah. Uji publik dilakukan untuk menampung tanggapan dan masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan), asosiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, akademisi, pakar, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/7), dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.

Namun, hingga pekan ketiga ini, PP Manajemen belum juga diterbitkan, sementara pendaftaran PPPK 2024 yang ditunggu jutaan honorer diperkirakan sudah akan dibuka dalam waktu dekat. {sumber}