Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan penghargaan atas inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik kelompok Replikasi Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto hadir di Jakarta untuk menerima secara langsung penghargaan tersebut.
Dalam sambutannya, Dico menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua dinas terkait dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua ini tentu untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat karena beberapa data statistik yang ada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini sudah mulai terintegrasi di Dinas Kominfo dan menjadi satu pintu, sehingga kita juga bisa mengambil beberapa langkah strategis dalam memutuskan kebijakan di Kabupaten Kendal,” kata Dico, sesuai rilis yang dikrim ke media, Kamis (10/10/2024).
Dico mengatakan, aplikasi yang ada di Kendal menjadi satu pintu, sehingga masyarakat bisa mengakses data lebih mudah karena semua sudah terintegrasi. “Saya harap apa yang sudah dibuat ini bisa terus dikembangkan dan disempurnakan pada masa mendatang,” harapnya dikutip dari Suara Merdeka.
Meningkatkan Sinergisitas
Sementara itu, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas berharap Gebyar Pelayanan Prima yang diselenggarakan itu dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Bagaimana kita ini mewujudkan reformasi birokrasi berdampak sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” kata Abdullah Azwar Anas.
Atas hasil pengukuran kualitas pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PAN RB, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nasional tahun 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5 atau masuk kategori Baik, sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4.
Abdullah mengatakan, Gebyar Pelayanan Prima itu bertujuan memberikan apresiasi atas peningkatan layanan publik dengan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”
Adapun jumlah penerima penghargaan terdiri atas 10 penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
Evaluasi tahun 2024 dilaksanakan terhadap 634 instansi pemerintah yang terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 kementerian/lembaga meraih penghargaan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik. {}