Berita Golkar – Hingga menjelang akhir tahun 2023 ini, sebanyak 47 keluarga berhasil “lulus” dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program dari Kementerian Sosial lewat Dinas Sosial Kendal.
Hal itu sesuai dengan harapan Bupati Kendal Dico M Ganinduto bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH dapat segera “lulus” dan bisa menjadi keluarga yang mandiri dan sejahtera.
Dengan cepat “lulus”, itu artinya mereka sudah bisa hidup mandiri dan lepas dari kategori kemiskinan ekstrem karena ada peningkatan kesejahteraan di dalam keluarganya.
Harapan itu disampaiakan Bupati Dico saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga PKH, di aula Balai Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan tujuan menguatkan ekonomi keluarga sekaligus memetakan apakah dengan PKH itu para peserta bisa berkarya di bidang UMKM, misalnya, atau usaha lain agar lebih cepat berkembang menjadi keluarga mandiri dan sejahtera.
“Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, akan lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kendal, dan ini menjadi semangat dan cita-cita kita bersama,” ujar Dico.
Untuk itu, Dico pun meminta para Pendamping PKH untuk selalu memberikan arahan dan dukungan kepada keluarga-keluarga peserta PKH yang didampingi agar bisa secepatnya berdaya dan hidup mandiri tanpa harus bergantung kepada bantuan dari pemerintah.
Pada pertemuan itu, tak hanya kepada tim Pendamping PKH, Bupati Dico juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Sosial Kendal, khususnya atas pencapaian kinerja pendataan, penyaluran, dan pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH.
Bupati juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada, sehingga kelak mampu menjawab tantangan ke depan dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah Kendal.
Mengajukan Graduasi
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Muntoha saat ditemui di kantornya mengatakan, selama tahun 2023 ini, tercatat 47 keluarga peserta PKH sudah mengajukan graduasi agar mereka dikeluarkan dari PKH.
“Graduasi itu artinya keluar dari PKH, karena mereka sudah ada peningkatan ekonomi keluarga berkat PKH. Mereka sudah didampingi sejak tahun 2019, sudah ada peningkatan ekonomi, lalu dengan kesadaran sendiri mereka mengajukan graduasi untuk keluar dari program PKH ini,” kata Muntoha, di kantornya, Jumat (1 Desember 2023).
Menurut Muntoha, mereka yang secara ekonomi sudah ada peningkatan, mengaku merasa tidak nyaman juga bertahan dalam program tersebut.
Ditanya tentang usaha yang dilakukan Dinas Sosial untuk mempercepat peserta PKH “lulus”, Muntoha mengatakan, yang pertama adalah memberikan motivasi kepada peserta untuk melakukan usaha peningkatakan ekonomi.
“Selanjutnya setiap kali mereka ingin melakukan usaha perekonomian, misalnya lewat sebuah usaha seperti UMKM, kita dari Dinas Sosial selalu mendampingi mereka, misalnya dengan mengikutsertakan mereka ke sebuah pelatihan.
Bahkan jika usahanya itu berhasil menjadi produk, kita bantu juga dalam perizinan dan pemasarannya,” jelas Muntoha.
Tak hanya itu, lanjutnya, kepada keluarga yang merintis usaha itu, Dinas Sosial juga mengikutsertakan mereka ke Program Atensi, yaitu program dari Dinas Sosial yang memberikan bantuan modal usaha dalam bentuk barang yang dibutuhkan dalam usaha yang tengah dirintisnya.
“Jadi, sebelumnya ada asesmen dulu, kemudian mereka yang lolos ditanya apa saja yang mereka butuhkan, lalu kita berikan bantuan itu dalam bentuk barang sebagai modal awal untuk usaha,” jelasnya.
Muntoha berharap, ke depan, makin banyak keluarga peserta PKH yang mau merintis usaha sehingga ekonomi keluarganya makin menigkat dan makin kuat sehingga mereka bisa mengajukan graduasi untuk keluar dari kepesrtaan PKH. {sumber}