Dihadiri Juliyatmono Hingga Puteri Komarudin, Fraksi Partai Golkar MPR RI Gelar Lokakarya Akademik di Karanganyar

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar kegiatan Lokakarya Akademik dengan tajuk “Menelaah Hubungan Antar lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945”, bertempat di Hotel The Alana, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/3/2025).

Kegiatan ini ikut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Hentoro Cahyono, Bendahara FPG MPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, Wakil Bendahara FPG MPR RI Puteri Anetta Komarudin, Anggota Pimpinan FPG MPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita, dan Juliyatmono Anggota FPG MPR RI dari Dapil Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri sebagai tuan rumah kegiatan ini.

Lokakarya akademik ini diisi dengan diskusi bersama tiga pakar sebagai narasumber, yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Agus Riwanto, Dekan FISIP UNS Didik Gunawan Suharto, dan Mujiono Hafidh Prasetyo akademisi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dalam sambutannya, saat membuka kegiatan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan lokakarya akademik ini merupakan kesempatan untuk menggali pemahaman lebih dalam mengenai dinamika hubungan antar lembaga negara setelah dilakukan amandemen terhadap UUD 1945.

“Sebagaimana kita ketahui, amandemen UUD 1945 yang berlangsung dalam empat tahap dari tahun 1999 hingga 2002, membawa perubahan fundamental terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu dampak utama perubahan tersebut adalah penataan ulang hubungan antar lembaga negara, yang mencakup pergeseran keseimbangan kekuasaan, penguatan prinsip checks and balanced, serta pembentukan lembaga-lembaga baru yang berperan dalam mekanisme ketatanegaraan,” ungkapnya, dikutip dari KlikWarta.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan adanya amandemen terhadap UUD 1945, hubungan antar lembaga negara tidak lagi bertumpu pada dominasi satu lembaga tertentu, melainkan lebih berorientasi pada pembagian kewenangan yang lebih jelas dan saling mengawasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang demokratis, efektif, dan akuntabel. Meski demikian, dalam praktiknya, berbagai dinamika dan tantangan masih muncul dalam implementasi hubungan antar lembaga negara, yang tentunya memerlukan kajian dan evaluasi secara mendalam.

“Beberapa dinamika yang muncul pasca Amandemen UUD Tahun 1945 dalam kaitannya dengan hubungan antar lembaga negara antara lain ketegangan antar lembaga negara yang diakibatkan lembaga negara tersebut merasa memiliki kekuatan yang sama dengan lembaga lain, sehingga defensif ketika lembaga lain menjalankan fungsi kontrolnya, dan lembaga negara yang menganggap tidak memiliki kekuasaan yang setara dengan lembaga negara yang lain sehingga mengusulkan penguatan kelembagaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Beberapa wacana terkait pola hubungan antar lembaga negara pasca amandemen tersebut, kata Melchias, memunculkan Rekomendasi MPR RI tahun 2019-2024 butir KESATU point f yang berbunyi “mengkaji pola hubungan antar lembaga negara”.

Rekomendasi MPR tahun 2019-2024 agar MPR RI periode 2024-2029 melakukan kajian tentang pola hubungan antar lembaga negara tersebut muncul dengan mengacu pada beberapa isu/ wacana yang muncul terkait hubungan antar lembaga negara pasca amandemen dalam rangka untuk menyempurnakan pola hubungan antar lembaga negara di Indonesia di masa mendatang

“Oleh karena itu, melalui kegiatan Lokakarya Akademik ini, kita akan mendiskusikan bagaimana perkembangan hubungan antar lembaga negara setelah amandemen, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditawarkan agar sistem ketatanegaraan Indonesia semakin kuat dan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusionalisme,” tandasnya.

Sementara itu, Juliyatmono anggota Fraksi Partai Golkar MPR RI dari Dapil Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri sebagai tuan rumah kegiatan ini, mengatakan Partai Golkar merupakan salah satu partai politik yang ikut mengawal reformasi hingga terjadinya amandemen UUD 1945.

“Gagasan-gagasan yang dihasilkan oleh MPR memberikan pengaruh yang besar bagi perkembangan konstitusi untuk kesejahteraan rakyat di negara ini. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita berharap bagaimana dari perspektif akademik, hubungan antar lembaga negara mempunyai kesetaraan yang baik, saling mengawasi, sehingga negara kita yang sudah mengambil pilihan sebagai negara demokrasi ini bisa sejahtera,” ucapnya.

Juliyatmono berharap, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah yang konstruktif bagi semua dalam memahami serta memberikan masukan bagi penguatan sistem ketatanegaraan di Indonesia.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran dan berbagi wawasan demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. {}