Dikukuhkan Jadi Ketua APPSI, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bahas Arah Program Kerja di IKN

Berita Golkar – Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar Pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2025–2029 dan Rapat Gubernur Seluruh Indonesia di Kantor Kemenko 1, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (11/11/2025). Kepengurusan baru APPSI dikukuhkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi dikukuhkan sebagai Ketua APPSI Masa Bakti 2025–2029. Rudy menyampaikan rasa syukur dan bertekad memperkuat sinergi antarprovinsi dalam mempercepat pembangunan nasional.

“APPSI akan menjadi ruang kolaborasi antar daerah untuk membangun ekonomi yang tangguh dan merata. Kami ingin memastikan setiap provinsi dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” ujar Rudy Mas’ud.

Rapat Gubernur yang digelar dalam rangkaian acara tersebut membahas konsep program kerja APPSI tahun 2026. Fokus pembahasannya adalah penyusunan strategi yang menjawab isu-isu nasional dan daerah.

Pembahasan mencakup forum diskusi tematik sesuai klaster ekonomi unggulan daerah, seperti sektor perikanan, pertambangan, kelautan, dan pertanian.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah daerah menjadi kunci dalam menerjemahkan kebijakan pusat hingga ke masyarakat,” kata Akhmad Wiyagus, dikutip dari KaltimToday.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyambut baik terselenggaranya kegiatan nasional ini di IKN. Menurutnya, kehadiran para gubernur di Nusantara menjadi momentum penting memperkuat semangat kolaborasi antardaerah dalam membangun masa depan Indonesia.

“Kehadiran para gubernur di Ibu Kota Nusantara menunjukkan komitmen bersama bahwa pembangunan bangsa ini bersifat kolektif. Nusantara dibangun sebagai simbol pemerataan, dan semangat itu sejalan dengan misi APPSI,” ungkap Basuki.