Distribusi Pupuk Bersubsidi Dinilai Bersih, Dadang Naser Beri Ultimatum untuk Mafia Pupuk

Berita GolkarAnggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi IV, Dadang M. Naser, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sudah berjalan cukup bersih dan telah sampai kepada masyarakat.

Namun, ia memberi ultimatum agar pengawasan distribusi pupuk subsidi tetap diperketat untuk mencegah penyimpangan dan praktik mafia pupuk.

Pernyataan tersebut disampaikan saat PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi pada PPTS di Bandung Barat, Selasa (14/10/2025).

Menurut Dadang, sistem distribusi pupuk tidak lagi menggunakan kartu tani, melainkan digantikan oleh Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sistem ini dinilai lebih akurat karena data penerima disesuaikan dengan jenis tanaman, komoditas, dan lokasi lahan.

“Distribusi pupuk tidak lagi pakai kartu tani, diganti RDKK yang lebih akurat sesuai komoditas dan lahan. Nantinya akan ada rekomendasi resmi dari pihak terkait,” jelas Dadang usai menghadiri acara bimtek di HBS Cimareme, Kecamatan Ngamprah KBB, dikutip dari Bangbara.

Ia menambahkan, penerimaan pupuk subsidi kini menggunakan e-RDKK dan KTP, serta petani wajib tergabung dalam kelompok tani.

PT Pupuk Indonesia memproduksi berbagai jenis pupuk dan petrokimia, seperti Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik.

“Perusahaan ini mengelola lima pabrik besar melalui anak usaha, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang,  PT Pupuk Iskandar Muda,” ujarnya.

Kelima pabrik tersebut memasok kebutuhan pupuk untuk pertanian dalam dan luar negeri.

Dadang mengungkapkan bahwa pupuk subsidi telah sampai ke masyarakat, bahkan ada stok yang belum ditebus karena berlebih. Ia juga menampung aspirasi petani yang meminta pupuk merek tertentu dari Gresik agar disalurkan ke Bandung Barat.

“Jangan sampai ada kelangkaan, pupuk subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh ada mafia. Jika ada kebutuhan merek dari Gresik, distributor harus menyiapkannya,” tegasnya.

Syarat Mendapatkan Pupuk Subsidi 2025

Dadang menjelaskan, agar tepat sasaran, pemerintah menetapkan syarat yakni, terdaftar dalam kelompok tani, terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal 2 hektar, terdata dalam e-RDKK dan memiliki KTP dan aktivitas bertani yang jelas.

Harga Pupuk Bersubsidi 2025 (HET Resmi Pemerintah):

– Urea: Rp2.250/kg

– NPK: Rp2.300/kg

– NPK Khusus Kakao: Rp3.300/kg

– Pupuk Organik: Rp800/kg

– ZA: Rp1.400/kg

– SP-36: Rp2.000/kg

“Pupuk tersebut hanya disalurkan kepada petani terdaftar dan memenuhi syarat resmi,” jelasnya.

Dadang menekankan bahwa pemerintah pusat, daerah, distributor, dan pengecer harus bersinergi agar tidak terjadi permainan harga ataupun penyalahgunaan.

“Tujuan utama pupuk subsidi adalah melindungi petani kecil. Jangan sampai mereka terjepit karena kelangkaan atau harga jual tinggi,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem e-RDKK yang transparan, pemerintah berharap penyaluran pupuk subsidi di Bandung Barat semakin tepat sasaran, bebas mafia, dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Senior Manager (SM) Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Yudi Kristyanto, memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional aman, termasuk di Bandung Barat.

Namun, tingkat serapan pupuk subsidi di Bandung Barat masih di bawah 50 persen, menempatkan KBB di peringkat 16 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. “Jika ada kendala di lapangan, segera kita tindak lanjuti dan diselesaikan,” ujar Antonius.

Antonius mengakui adanya keluhan petani terkait harga eceran pupuk subsidi (HET). Pihaknya terus mengimbau distributor, BPS, dan BUD untuk menyalurkan pupuk sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada yang melanggar tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Antonius menyebut beberapa faktor penyebab rendahnya serapan pupuk, antara lain, daya beli petani menurun, Realisasi hanya mencakup dua dari tiga komoditas utama pangan, sebagian petani belum melakukan penebusan. Meski begitu, stok pupuk tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan.

“Petani tidak perlu khawatir. Stok pupuk tersedia, hanya serapan yang masih rendah. Ini menjadi PR kita semua,” tutupnya.

Acara selain dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI Dr. H. Dadang M. Naser juga hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat (diwakili Ketua Tim Pupuk dan Pestisida).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim, Perwakilan Forkompicam Ngamprah, serta para petani peserta Bimtek. {}