Daerah  

Dituding Bolos 6 Bulan, Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utama Sakit Dengan Risiko Tinggi

Berita GolkarBanyaknya informasi simpang siur atas ‘menghilangnya’ anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar Desy Yanthi Utama selama beberapa bulan ini, akhirnya mendapatkan titik terang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengungkapkan, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utama, tidak bisa mengikuti beberapa kali agenda sidang paripurna DPRD Kota Bogor, dikarenakan sakit.

“Sakit, ada surat sakitnya,” ungkap Safrudin Bima terkait absennya Desy Yanthi Utama, dikutip dari PojokSatu.

Terkait hal itu, Desy Yanthi Utama akhirnya membeberkan perihal penyakit yang dideritanya, sehingga tidak bisa beraktifitas menjalankan kegiatan di DPRD Kota Bogor sebagai Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor.

Melalui Staf Tenaga Ahli Desy Yanthi Utama Arief Muhammad Rivai menjelaskan, bahwa Desy Yanthi Utama dinyatakan sakit sejak 16 April 2025. Menurutnya atas sakit yang diderita, dokter menganjurkan Desy untuk tidak melakukan kegiatan.

Hal itu diperkuat dengan surat keterangan sakit dari dokter yang juga sudah dikirimkan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, Rivai menegaskan, bahwa ketidakhadiran Desy pada kegiatan-kegiatan rapat paripurna di DPRD beralasan karena sakit sesuai fakta yang sebenarnya.

“Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Desy diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis. Jadi ketidakhadiran pada kegiatan rapat paripurna di DPRD itu sudah sangat jelas karena alasan sakit,” ucapnya.

Namun demikian, dia tidak mengungkapkan, secara detail dan rinci terkait penyakit yang diderita Desy Yanthi Utama tersebut.

“Dengan adanya hak privasi rekam medis, kami tidak bisa membeberkan kondisi apa yang dialami oleh bu Desy. Saat ini masih dalam proses pengobatan secara bertahap di rumah sakit dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rivai, terkait kondisi kesehatan Desy itu, telah disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, BK, dan Sekretariat DPRD.

“Kami dari tim bu Desy menyampaikan surat ke pihak DPRD mulai dari fraksi Golkar, Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD,” katanya.

Sampai pada Agustus 2025, Desy baru mengetahui bahwa dirinya selain menjalani proses penyembuhan penyakitnya, dinyatakan juga dalam keadaan hamil.

“Seiring berjalannya waktu, selama proses penyembuhan ternyata diketahui bahwa bu Desy juga sedang mengandung dengan kondisi janin resiko tinggi,” bebernya.

Desy kemudian kembali mengirim surat keterangan sakit kepada DPRD Kota Bogor.

“Sehingga pada 11 Agustus bu Desy kembali mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RS Pondok Indah, sehingga ada rekomendasi dari dokter agar bu Desy tidak melakukan aktivitas berat dan diminta untuk istirahat kembali,” terangnya.

Atas kondisi kesehatannya tersebut, Desy Yanthi Utama memutuskan tidak melakukan kegiatan, termasuk mengikuti rapat dan sidang di DPRD Kota Bogor.

“Dengan adanya diagnosa ini, bu Dea mengambil sikap untuk tidak berkegiatan dan menjalani proses pengobatan secara insentif,” ujarnya.

Rivai mengatakan, meski dalam kondisi sakit dan tidak mengikuti kegiatan di DPRD sejak April, Desy tetap berkontribusi pada masyarakat dan ditangani oleh tim Desy, seluruh aktifitas ke masyarakat terus dilakukan dan tidak berhenti, baik yang sifatnya kegiatan rutin seminggu sekali atau sebulan sekali.

“Kami mewakili bu Desy, meminta doa dan dukungan dari rekan-rekan dan warga Kota Bogor agar kondisi bu Desy bisa membaik sehingga bisa kembali menjalani mandat sebagai anggota DPRD. Tetapi selama proses pengobatan yang dijalani sejak April sampai saat ini, kegiatan ataupun kontribusi bu Desy secara rutin kepada masyarakat terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utama menjadi sorotan karena selama beberapa bulan terakhir bolos kerja.

Desy Yanthi Utama disebutkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di  DPRD Kota Bogor, Jawa Barat. Meski tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, namun Desy Yanthi Utama tetap menerima gaji dan tunjangan. {}