Dorong Kreativitas Penerimaan Negara, Galih Kartasasmita Usul Satgas Lintas Kementerian untuk PNBP Baru

Berita GolkarAnggota Komisi XI DPR Galih Kartasasmita meminta pemerintah membentuk satuan tugas atau Satgas Khusus lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baru.

“Saat ini kita masih bergantung pada produksi migas dan tambang. Saya belum melihat pertambahan PNBP dari sektor wisata atau munculnya calon PNBP baru,” ujar Galih dalam RDP Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Anggaran serta Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Senin (24/11/2025) sore.

Galih mencontohkan, sektor pariwisata yang masih dapat dieksplorasi lebih jauh sebagai sumber PNBP potensial.

“Pariwisata Indonesia dari ujung ke ujung bisa diangkat dan diperkenalkan ke dunia dalam berbagai bentuk. Selain MotoGP, kita bisa membuat F1 atau pertandingan golf dunia. Animo olahraga bisa meningkatkan PNBP berlipat,” jelasnya, dikutip dari RakyatMerdeka.

Ia juga mengkhawatirkan ketergantungan Indonesia pada migas dan tambang meski saat ini sektor tersebut masih kuat.

“Kita harus melihat ke depan. Saya yakin tempat-tempat wisata dapat menghasilkan pendapatan. Jadi bukan hanya energi yang dikelola, tetapi keindahan alam juga bisa menjadi sumber pemasukan. Karena itu, dibutuhkan kreativitas untuk meningkatkan PNBP,” tuturnya.

Galih turut menyoroti persoalan kebocoran di sektor kepabeanan. Dia menyatakan, banyak informasi bahwa kebocoran masih terjadi, misalnya maraknya impor ilegal.

“Ini membutuhkan langkah konkret karena Indonesia sudah mengalami kerugian hingga triliunan rupiah,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada produsen lokal yang tertekan oleh masuknya produk ilegal.

“Ini membuat pengusaha dalam negeri enggan membuka usaha, sehingga penciptaan lapangan kerja ikut melambat,” tegasnya.

Meski begitu, politisi Golkar ini mengapresiasi kerja pimpinan baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membutuhkan waktu menjalankan tugasnya secara optimal.

Galih juga mengapresiasi penurunan kembali tarif dalam PMK 131 Tahun 2018, sehingga kawasan berikat semakin mendekati marwah awal pembentukannya sebagai pendorong industri ekspor.

“Dengan diturunkannya 25 persen lagi, kawasan berikat bisa semakin kembali ke marwahnya seperti saat dibentu, mendorong industri ekspor dan memberi angin segar bagi investor serta produsen dalam negeri yang menyasar pasar domestik,” pungkasnya. {}