Berita Golkar – DPP Partai Golongan Karya (Golkar) telah menyurati Wakil Ketua DPRD Sumut soal penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. DPP Partai Golkar meminta agar penunjukkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut diproses. Hal ini sesuai dengan surat bernomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Para Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Mendagri, Pj Gubsu dan Sekretaris DPRD Sumut.
“Perihal Penjelasan Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam surat yang dilihat, Senin (23/12/2024), dikutip dari Medan Headlines.
Dalam surat itu diketahui jika surat DPP Golkar itu merupakan balasan untuk surat DPRD Sumut. DPRD Sumut menyurati DPP Partai Golkar pada tanggal 6 Desember 2024 dengan nomor surat: 200/4845/ SekrDPRD/XII/2024 tentang permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
DPP Partai Golkar dalam surat itu kembali menegaskan jika Erni Ariyanti telah ditetapkan dan disahkan oleh DPP Golkar sebagai Ketua DPRD Sumut. Sehingga Wakil Ketua DPRD Sumut diminta untuk menindaklanjuti pengesahan Erni sebagai Ketua DPRDSU.
Apalagi, Erni Ariyanti memecahkan rekor suara terbanyak dengan perolehan 114.492 di antara seluruh caleg DPRD Sumut yang lolos periode 2024-2029. Hingga Partai Golkar akhirnya menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) periode 2024-2029.
“Sesuai surat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah menetapkan dan mengesahkan Saudari Erni Ariyanti, SH., M.Kn. sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029, dimohon kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengesahan Pimpinan DPRD dari Partai GOLKAR sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Erni Ariyanti mengatakan, jika DPP Partai Golkar telah menyurati DPRD Sumut. Erni sangat yakin jika Wakil Ketua DPRD Sumut bakal segera mengumumkan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut sesuai dengan surat DPP Partai Goljar. Saya yakin Wakil Ketua akan segera mengumumkan,” kata Erni Ariyanti.
Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Ariyanti mengaku mendapat surat penunjukan sebagai Ketua DPRD Sumut. Surat penunjukan Erni berdasarkan surat DPP Partai Golkar bernomor: B-391/DPP/Golkar/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen Partai Golkar pada 18 Oktober 2024.
“SK sudah saya terima, sekarang proses ke sekretariat (DPRD Sumut), kita menunggu arahan dari DPD (Golkar Sumut),” kata Erni Ariyanti.
Seperti diketahui, kursi Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 masih kosong hingga saat ini. Padahal sudah 3 bulan sejak anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dilantik.
Pada 16 Oktober, 4 wakil kwtua defenitif diumumkan melalui rapat paripurna. Rapat paripurna itu dipimpin oleh Muhammad Rahmaddian Shah.
Empat Wakil Ketua DPRD Sumut itu adalah Sutarto dari PDIP, Ihwan Ritonga dari Gerindra, Ricky Anthony dari NasDem, dan Salman Alfarisi dari PKS. Sementara untuk kursi Ketua DPRD Sumut yang merupakan jatah Golkar tidak ditetapkan.
Pada 20 November 2024, 4 Wakil Ketua DPRD Sumut resmi dilantik saat paripurna. Namun dalam paripurna itu tidak ada diumumkan nama Ketua DPRD Sumut. {}