Berita Golkar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan Agus Fitriadi Panggabean sebagai unsur pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2025-2030.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP Golkar nomor: B-414/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditujukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I Sumatra Utara (Sumut) tertanggal 2 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.
Selain surat DPP Partai Golkar, DPD I Partai Golkar Sumut juga telah mengeluarkan surat keputusan nomor: B-168/GK-SU/XI/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Tapanuli Tengah yang ditujukan kepada DPD II Partai Golkar Tapteng yang ditandatangani langsung oleh ketua DPD I Golkar Sumut, H. Musa Rajekshah dan sekretaris, H. Dtk. Ilhamsyah tertanggal 25 November 2024 di Medan Sumut.
Surat penetapan pimpinan DPRD Tateng tersebut diterima Sekretaris DPD II Golkar Tapteng, Aprina Situmorang tertanggal 17 Februari 2025.
“Surat penetapan itu baru hari ini kami Terima dan akan kami tindaklanjuti kepada pimpinan Partai,” katanya, Senin (17/2/2025), dikutip dari SinarLintasNews.
Sementara itu, Agus Fitriadi Panggabean yang dikonfirmasi terkait penetapannya sebagai unsur pimpinan defenitif DPRD Tapteng menyatakan akan mematuhi dan menjalankan tugas sebagaimana diamanahkan oleh DPP dan DPD II Golkar Sumut.
“Tentunya sebagai kader, saya harus mematuhi aturan dan smangat menghargai keputusan DPP dan DPD II Golkar Sumut. Saya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai pimpinan DPRD defenitif lima tahun kedepan,” kata Agus.
Disinggung soal pengangkatan Joneri Sihite sebagai unsur pimpinan sementara sebagaimana yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapteng, Ridho Hutabarat dalam acara pelantikan anggota DPRD Tapteng periode 2025-2030 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Pandan pada Senin (17/2/2025), Agus Fitriadi Panggabean menyebutkan hal tersebut merupakan hal yang biasa.
“Itu hal yang biasa, itu merupakan kebijakan DPD II Golkar Tapteng yang sifatnya sementara,” kata Agus. {}