Berita Golkar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) memutuskan memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku dibawah komando Ramli Ibrahim Umasugi.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: SE-/DPP/Golkar/I/2025 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku, yang ditandatangani Wakil Ketum Kahar Muzakir dan Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, tertanggal 16 Januari 2025.
“Kami telah terima surat edaran dari DPP untuk kepengurusan DPD Maluku yang harus berakhir ini diperpanjang sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari DPP,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, James Timisella ketika dikonfirmasi di Ambon, Selasa (21/1/2025), dikutip dari RRI.
Timisella mengaku, selain perpanjangan kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku, surat edaran itu juga menerangkan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku yang dikabarkan akang berlangsung pada Maret 2025 mendatang ditunda.
Itu berarti Ramli Umasugi masih sah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Maluku hingga Musda Partai Golkar dilaksanakan.
“Ya mungkin jadwal Musda DPD I Partai Golkar Provinsi ini akan diatur sedemikian rupa oleh DPP, agar DPP bisa menghadiri Musda di seluruh DPD I di Indonesia,” katanya.
Ditambahkan, jika merujuk pada batas waktu kepengurusan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, maka pihaknya akan mempersiapkan Musda itu berlangsung pada Maret atau April 2025 mendatang.
Namun, jadwal tersebut belum diputuskan lantaran DPD Partai Golkar Maluku belum menggelar rapat untuk membahas perihal persiapan pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Maluku.
“Nanti tanggal 8 Februari, baru kita akan mendapatkan kejelasan lanjut soal jadwal Musda. Prinsipnya, kita menunggu petunjuk resmi dari DPP Partai Golkar,” tukasnya. {}