Berita Golkar – Diklaim sebagai aset milik TNI Angkatan Darat, kantor DPD Partai Golkar di Jalan Jenderal Sudirman No. 66, Ponorogo, menjadi perhatian publik setelah dipasangi plang oleh Kodim 0802/Ponorogo pada Selasa (10/12/2024). Pemasangan plang tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono.
Dandim 0802/Ponorogo hadir bersama sejumlah pejabat penting, seperti Kasdim Letkol Inf Misirin, Kaminvet Mayor Inf Sujito, serta perwira Kodim dan Subdenpom Ponorogo lainnya. Mereka menegaskan bahwa pemasangan plang ini telah sesuai prosedur hukum untuk melindungi aset seluas 4.080 meter persegi tersebut.
“Pemasangan papan plang ini sudah sesuai dengan ketentuan, sebagai upaya pengamanan aset tanah milik TNI AD,” ujar Letkol Inf Dwi Soerjono, dikutip dari Nusa Daily.
Tanah tersebut telah tercatat sebagai milik TNI AD dengan noreg 30802030 di bawah Kodam V/Brawijaya. Saat ini, lahan itu digunakan sebagai kantor DPD Partai Golkar Ponorogo. Kodim 0802/Ponorogo mengambil langkah pengamanan fisik berupa pemasangan patok sebagai bagian dari tanggung jawab institusi.
Letkol Dwi Soerjono menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka apabila terjadi sengketa tanah di masa mendatang. “Jika di kemudian hari ada permasalahan atau persengketaan tanah antara pihak Kodim dengan pihak yang merasa memiliki tanah, dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” tambahnya.
Namun, ia berharap tidak akan ada permasalahan lebih lanjut terkait kepemilikan tanah ini. “Kami berharap semua pihak menghormati aturan yang berlaku. Aset ini benar-benar tercatat sebagai milik TNI AD,” tutupnya. {}