Dyah Roro Esti Dorong Energi Ramah Lingkungan Untuk Daya Listrik Pusat Data Nasional

Berita GolkarAnggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mendorong penggunaan energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan daya listrik pusat data (data center) di Indonesia.

Menurut dia, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu, data center membutuhkan energi dalam jumlah besar untuk mendorong keberlanjutan (sustainability).

Di sisi lain, pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebagai upaya menciptakan sumber energi yang lebih bersih, sehingga perlu dipastikan bahwa aliran listrik untuk data center berasal dari sumber energi yang ramah lingkungan.

Data center membutuhkan energi yang signifikan untuk mendorong keberlanjutan, sehingga kita harus menggunakan sumber energi yang lebih bersih. Kami sedang menyusun RUU EBET untuk mengurangi emisi CO2 dengan mempertimbangkan bahwa saat ini sebesar 70 persen listrik kita berasal dari sumber yang kurang ramah lingkungan. Inisiatif ini menyoroti komitmen kami untuk mendiversifikasi portofolio energi dan mempromosikan energi terbarukan untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujar Roro Esti saat menjadi panelis dalam agenda Legrand Day Data Center Summit 2024 bertajuk Sustainabillity and Net Zero Emission.

Roro Esti menilai data center atau industri lainnya akan bisa lebih berkelanjutan, jika berhasil diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah yang tepat, termasuk dalam mengelola sampah-sampah elektronik atau e-waste management.

Terlebih, lanjutnya, permasalahan e-waste maupun sampah pada umumnya merupakan sesuatu persoalan yang sering dihadapi masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, ia menyebut isu tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata.

Berdasarkan fakta itu, menurut Roro Esti, pemerintah perlu terus berupaya memastikan perusahaan dan industri menerapkan praktik pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. “Pemerintah nantinya akan menetapkan standar lingkungan yang dilembagakan secara peer-to-peer, sehingga data center dapat memahami dan mematuhi regulasi tersebut,” sebutnya. {sumber}