Berita Golkar – Komisi VII DPR RI mencecar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Parada Hutajulu terkait subsidi listrik ke 6,1 juta pelanggan tak tepat sasaran.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Diah Nurwitasari menyoroti penemuan oleh Kementerian ESDM per 2022 tersebut. Ia heran mengapa sejak diberitakannya temuan itu hingga sekarang belum ada pengurangan jumlah pelanggan tak tepat sasaran. Bahkan, Diah mencatat ada kenaikan jumlah penerima subsidi listrik pada kelompok pelanggan 900 VA .
“Jadi artinya kalau berita itu benar, berarti tidak ada yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk mengoreksi jumlah penerima subsidi. Tidak ada upaya serius untuk memperhatikan mencari siapa yang berhak untuk mendapatkan subsidi (dan) siapa yang tidak,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Ditjen Gatrik, Senin (3/6).
Ia menilai anggaran yang dikeluarkan akan merugikan sektor lainnya jika target subsidi tidak tepat. Diah pun mempertanyakan apakah sudah ada langkah serius dari Ditjen Gatrik untuk memperbaiki persoalan tersebut.
Menjawab hal tersebut, Jisman membenarkan ada sekitar 6 juta pelanggan subsidi listrik yang tak tepat sasaran. “Betul Bu Diah, ada 6 jutaan,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah sampai hari ini Ditjen Gatrik masih dalam proses pendataan untuk menyelesaikan persoalan dua tahun yang lalu itu, Jisman mengakui masih belum membuat kebijakan untuk menangani masalah tersebut.
“Karena belum ada keinginan dari pemerintah untuk mencabut itu. Karena kami berpikiran bahwa kalau memang dia mampu, 450 VA, dia akan menderita. Jadi belum ada,” jawab Jisman.
Diah pun menyimpulkan bahwa sampai saat ini pemerintah tidak melakukan apapun dan hanya berfokus pada memperkuat data.
“Begini Pak, kalau Bapak berkata tadi bahwa mereka pasti akan menderita karena terbatas, ya dalam tanda kutip ya Pak ya, itu urusan mereka. Tapi persoalannya yang digunakan adalah uang negara. Yang digunakan adalah uang rakyat yang untuk digunakan untuk subsidi tersebut. Artinya kita akan selalu berusaha supaya tepat sasaran biar yang memang berhak menerima subsidi untuk mendapatkan haknya,” tegas Diah.
“Tapi yang misalnya yang tidak tepat sasaran ini kan perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Pertanyaan saya kan tadi sejak 2022 sampai sekarang ini apa yang sudah dilakukan, berarti kesimpulannya belum ada yang dilakukan terhadap yang enam juta ini gitu,” ujar dia.
Jisman pun menjawab walaupun nanti ada kebijakan perubahan subsidi, ia harus melaporkan kepada Komisi VII untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum bertindak.
“Sehingga ya kami akan melaporkan kepada pimpinan apakah ini nanti akan kita laporkan ke Bapak Ibu untuk mendapatkan persetujuan apabila nanti sudah firm dan sudah siap untuk dilakukan transformasi terhadap penerima subsidi ini,” ujar Jisman.
Tak hanya Diah, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Ratna Juwita Sari juga mempertanyakan apa kewenangan kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM, dalam hal ini Dirjen Gatrik untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ratna juga mempertanyakan mengapa sejak dirinya duduk di kursi Komisi VII, ia belum pernah menerima laporan terkait data ini.
“Yang berikutnya, kalaupun ada temuan semacam ini, kami di Komisi VII ini, saya yakin sangat sepakat kalau misalnya Kementerian ESDM ini memberikan rekomendasi entah ini dicabut subsidinya atau yang lain gitu loh,” tegas dia.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Dyah Roro Esti pun berpendapat serupa. Ia mengatakan bahwa adanya kurang lebih 6,1 juta pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik adalah masalah yang sangat besar. Ia berharap pemerintah hingga pihak DPR RI ikut berintrospeksi diri untuk mengatasi hal ini.
“Bagaimana kemudian kita bisa mengubah dan memperbaiki sistem yang selama ini sudah seperti ini. Karena kita sebagai wakil rakyat itu setiap hari ketemunya dengan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan, tapi ternyata mereka dirampas hak tersebut. Ini tidak adil,” kata Roro.
Roro meminta Ditjen Gatrik untuk betul-betul merencanakan agar bagaimana subsidi yang diberikan kepada masyarakat yang berhak direlokasi kepada mereka yang berhak. Pada 2022, Kementerian ESDM mengakui subsidi listrik ke 6,1 juta pelanggan tak tepat sasaran selama ini.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi, pemerintah memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Total pelanggan 450 VA tercatat 24,3 juta kala itu. Namun, hanya 9,5 juta pelanggan yang masuk dalam DTKS. Pemerintah kemudian melakukan survei terhadap 14,8 juta pelanggan 450 VA yang tak masuk dalam DTKS.
Hasilnya, dari pelanggan yang sudah disurvei itu, cuma 50,1 persen yang sebenarnya berhak menerima subsidi listrik. Sementara, 49,9 persen atau 6,1 juta pelanggan tak berhak menerima subsidi.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan pemerintah dan DPR sedang membahas pengalihan pelanggan rumah tangga dari 450 VA menjadi 900 VA. Namun, pembahasan ini belum final. {sumber}