Daerah  

Eddy Iskandar Dukung Rencana Kerja PT Timah 2026, Soroti Hilirisasi dan Keterlibatan Masyarakat Lokal

Berita GolkarWakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyatakan dukungan terhadap arah kerja PT Timah Tbk untuk tahun 2026. Ia menilai, rencana kerja tersebut yang mencakup aktivitas penambangan, penambahan modal, hingga hilirisasi perlu diarahkan sepenuhnya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Dalam keterangannya kepada awak media, Eddy menekankan pentingnya PT Timah sebagai perusahaan milik negara untuk menjalankan perannya secara bijak dan berpihak kepada rakyat. Ia mengungkapkan hal ini usai mengikuti rapat terkait rencana kerja PT Timah, Kamis (17/07).

“Kita ingin mendengar secara langsung rencana PT Timah di tahun 2026, mulai dari kegiatan penambangan, program ke masyarakat, sampai soal penambahan modal untuk kegiatan hilirisasi. Semua itu harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat Bangka Belitung,” kata Eddy Iskandar melalui pesan singkat WhatsApp.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung tidak boleh terpisah dari partisipasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik dalam kegiatan tambang maupun pengembangan sektor ekonomi lainnya.

“PT Timah ini bagian dari negara, maka sudah seharusnya pengelolaan sumber daya alam melibatkan masyarakat. Jangan hanya fokus pada produksi, tapi juga pada pembangunan sosial dan ekonomi warga sekitar,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Eddy juga menyoroti pentingnya optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan. Ia mendorong agar anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) disalurkan dengan mengedepankan potensi lokal.

“Dana CSR dan PPM itu harus digunakan dengan menggandeng pelaku usaha dan sumber daya dari Bangka Belitung. Supaya ekonomi kita berputar dan dampaknya terasa langsung oleh masyarakat,” katanya.

Terkait aspek pengawasan, Eddy menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi III akan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap aktivitas pertambangan PT Timah. Meskipun kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, DPRD Babel tetap akan aktif mengawasi jalannya operasional di lapangan.

“Meskipun wewenangnya di Kementerian ESDM, teman-teman di Komisi III akan terus bermitra dan melakukan pengawasan. Kita ingin pastikan kawasan tambang PT Timah tetap terjaga dan tidak ada sumber daya yang keluar secara ilegal,” ujarnya.

Sebagai penutup, Eddy berharap agar PT Timah tetap menjaga konsistensinya dalam perlindungan lingkungan, membangun kepercayaan publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.

Leave a Reply