Eko Wahyudi Ajak Pelaku Usaha Hutan Bojonegoro Pastikan Legalitas dan Kelestarian Lewat SVLK

Berita Golkar – DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eko Wahyudi, secara aktif mendorong pelaku usaha kehutanan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memastikan legalitas dan kelestarian usahanya. Hal ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang digelar di Bojonegoro.

​Program Bimtek SVLK ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, sekaligus menjamin bahwa produk hasil hutan yang beredar memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

​Eko Wahyudi menekankan bahwa hutan bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi juga aset vital yang menjamin keseimbangan ekologi dan kesejahteraan manusia. Penerapan SVLK diharapkan tidak hanya memastikan kayu atau hasil hutan lainnya legal, tetapi juga berkontribusi pada fungsi hutan secara makro.

​”Hutan adalah penopang utama keberlangsungan hidup, benteng alami terhadap bencana seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Dengan SVLK, kita memastikan upaya pelestarian dan pengelolaan hutan dilakukan secara legal dan berkelanjutan demi generasi sekarang dan mendatang,” ujar Eko, dikutip dari SuaraBojonegoro.

​SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian) adalah sistem yang dikembangkan Indonesia untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya berasal dari sumber yang asal-usul dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas dan kelestarian.

Perizinan NIB Jadi Kunci

​Dalam kesempatan Bimtek ini, pemerintah daerah turut memberikan dukungan konkret, khususnya bagi para UMKM kehutanan.

​Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah Bojonegoro Widodo dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bojonegoro Budiyanto hadir menyampaikan materi penting mengenai Layanan Perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).

​Materi ini mencakup pengertian, manfaat, dan prosedur pengurusan NIB, yang merupakan identitas resmi pelaku usaha. NIB berperan vital dalam memberikan kemudahan berusaha dan legalitas formal bagi UMKM, membuka akses yang lebih luas ke pasar dan pembiayaan.

​Melalui sinergi antara dorongan legalitas kehutanan (SVLK) dan kemudahan perizinan usaha (NIB), kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang legal.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri beberapa kelompok tani dan juga kelompok tani hutan di wilayah Bojonegoro serta beberapa petNi Gen Z di Bojonegoro. {}