Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, memastikan tidak ada militerisasi dan dwi fungsi TNI dalam Undang-Undang (UU) TNI yang disahkan belum lama ini.
Wakil Rakyat dari Dapil Sumedang, Majalengka, dan Subang (SMS) itu menegaskan UU tersebut justru membatasi kewenangan unsur TNI dalam pemerintahan.
Karenanya, sebagai pihak yang turut serta menggodok UU tersebut, Elita pun merasa bingung terhadap reaksi gelombang penolakan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
“Saya tegaskan, isu tentang militerisasi itu hoaks, karena tidak ada yang menyebutkan TNI akan kembali pada dwifungsi ABRI seperti dulu,” ujar Elita Budiati saat ditemui usai Kunjungan Kerja Reses DPR RI di RM Sawah Aki, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunCirebon.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu mengakui, dalam UU TNI yang baru disahkan terdapat perubahan kedudukan TNI dan Polri dari 10 kementerian menjadi 14 kementerian atau lembaga.
Namun, perubahan kedudukan tersebut pada dasarnya memang diperlukan, dan sesuai kebutuhan, misalnya, dalam struktur tim SAR yang membutuhkan keterlibatan dari unsur TNI
Ia mengatakan, Komisi I DPR RI juga merasa kebingungan dalam menyikapi reaksi penolakan terhadap UU TNI, sehingga meminta masyarakat memahaminya, dan tidak langsung beranggapan negatif.
“Bahayanya di mana? Apa yang sebenarnya meresahkan? Saya minta masyarakat untuk membaca dan mempelajari baik-baik UU TNI yang sudah direvisi,” kata Elita Budiati.
Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir, karena UU TNI tersebut membuat aturan-aturan mengenai batasan kewenangan TNI menjadi lebih jelas dan terbatas.
Elita juga mengimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi, karena situasi negara saat ini baik-baik saja, dan tidak perlu dirusak oleh pihak yang memprovokasi penolakan UU TNI.
Selain itu, pihaknya memastikan, sosialisasi ke berbagai pihak dari mulai LSM, tokoh masyarakat, pakar, dan lainnya telah dilaksanakan sebelum RUU TNI disahkan menjadi UU.
“Proses revisi UU TNI ini bukan hal sembarangan, karena melibatkan banyak pemikiran dan diskusi dari berbagai pihak, tetapi kami bingung ada penolakan ini, mengingat revisi justru memberikan batasan yang jelas,” ujar Elita Budiati.
Elita mengatakan, dalam survei, TNI selalu menjadi lembaga yang paling dicintai oleh masyarakat, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan UU TNI.
“TNI selalu mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat dibanding lembaga lainnya. Percayalah, tidak ada yang aneh dalam UU TNI ini,” kata Elita Budiati. {}