Berita Golkar – Komisi VIII DPR RI dibuat geram dengan sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kembali mangkir dari rapat. Sebelumnya juga Menag Yaqut tidak menghadiri undangan rapat.
Sebenarnya, Komisi VIII DPR RI kembali menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.
Rapat dijadwalkan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Rapat tersebut sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M: dan Isu-isu aktual.
Namun, Gus Yaqut sapaan akrab Menag, justru kembali absen dalam rapat kali ini. Dalam beberapa agenda sebelumnya mantan Ketua Umum GP Anshor tersebut juga mangkir dari undangan rapat di Komisi VIII DPR.
Atas ketidakhadiran Menag Yaqut itu, anggota dewan secara kompak meminta pimpinan rapat untuk menunda rapat yang beragendakan isu-isu strategis. Para Anggota Komisi VIII DPR RI menilai Menag Yaqut sangat tidak menghargai kerja-kerja pengawasan DPR RI.
“Tidak ada itikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggung jawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti dikutip dari Viva.
Senada dengan Endang, anggota lainnya dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, juga menyayangkan ketidak hadiran Menag Yaqut dalam pembahasan rapat yang sangat strategis bersama stakeholder terkait.
“Sangat disayangkan, berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri Menag tetapi ternyata Menag tidak bisa hadir kembali,” kata dia. Atas catatan yang buruk tersebut, Selly berharap pemerintahan ke depannya dapat mencari figur Menteri Agama yang baik dan kompeten.
“Catatan saya, mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul figur Menteri Agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelenggaraan haji lebih yang baik,” imbuhnya. {}