Berita Golkar – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, Era Era Hia menjadi sorotan menarik dukungan dari Musa Rajekshah atau Ijeck, dengan mengalihkan mendukung Hendri Yanto Sitorus di Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut.
Keputusan tersebut, dinilai menabrak aturan administrasi kepartaian. Apa lagi, menarik dukungan itu, tidak melalui proses pleno dilakukan tingkat pengurus DPD Golkar Kabupaten Nias Barat.
Kasek Balitbang DPP Partai Golkar, Leriadi mengatakan, penarikan dukungan oleh DPD Tingkat II dapat diakui secara sah, bilamana kembali digelarnya rapat pleno diperluas. Dirinya mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPD Nias Barat Era Era Hia telah melanggar mekanisme Partai Golkar.
“Perihal menarik dukungan secara internal harus dilakukan rapat pleno diperluas lagi, bukan sepihak. Keputusan partai ini diambil berkat kesepakatan seluruh jajaran,” sebut Leriadi, dalam keterangan persnya, Senin (28/7/2025), dikutip dari Viva.
Menurutnya keputusan yang disampaikan oleh Era Era Hia telah mencoreng sistem administrasi dari partai Golkar. “Harus dilaksanakan rapat lagi, bukan sesuka hati ketuanya menarik dukungan begitu saja. Dipertanyakan itu harusnya penarikan dukungan,” ungkapnya.
Pasalnya, Ketua DPD Kabupaten Nias Barat Era Era Hia terkesan memaksakan diri untuk menarik dukungan jelang Musda Golkar Sumut.
Padahal sebelumnya, DPD Kabupaten Nias Barat telah sepakat untuk menyatakan dukungan Ijeck kembali memimpin Golkar Sumut. Tindakan Era Era Hia ini dinilai melanggar administrasi kepartaian Golkar, lantaran penarikan dukungan tersebut tidak berdasar. Sebab DPD Nias Barat belum menggelar kembali rapat pleno diperluas.
Secara mekanisme, untuk menarik dukungan pengurus tingkat II harus mengulang kembali rapat pleno diperluas, sebagaimana tertuang dalam aturan partai. Setelah rapat dilakukan, pengurus tingkat II menyertakan keputusan kepada DPD tingkat I, yakni provinsi hingga dilanjutkan ke DPP.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Nias Barat, Khamozaro Halawa membantah telah menandatangani surat keputusan untuk mendukung Hendri Yanto Sitorus.
Menurut Khamozaro Halawa dukungan secara sah dan melalui mekanisme diberikan kepada Ijeck, untuk melanjutkan kepemimpinan di DPD Golkar Sumut. “Kami sudah menandatangi dukungan sama Pak Ijeck hasil pleno,” kata Khamozaro Halawa.
Sampai dengan saat ini, kata dia DPD Golkar Kabupaten Nias Barat masih mendukung Ijeck untuk maju Musda mendatang. “Belum, cuman sekali aja dilaksanakan Pleno yang hasilnya kami kirimkan kepada DPD Golkar Sumut,” jelas dia.
Hanya saja, menurutnya apa yang dilakukan oleh Era Era Hia tersebut tidak tertuang dalam aturan kepartaian. Khamozaro Halawa tidak menampik keputusan dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Nias Barat Era Era Hia dalam mendukung Hendri Yanto Sitorus, lantaran memiliki hak dalam memberikan suara di Musda. {}