Berita Golkar – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (akronim Erat-Bersalam) mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) atau permohonan Perselisihan Hasil Pilkada. Alasannya, agar tidak terjadinya polarisasi antar masyarakat Parepare pasca.
Hal tersebut diutarakan Ketua tim pemenangan Erat-Bersalam, Kaharuddin Kadir, Senin malam (9/12/2024).
Kaharuddin mengakui, pihaknya memang sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Parepare 2024 ke MK beberapa hari lalu. Itu dilakukan dikarenakan pihaknya menilai adanya beberapa prosedural yang tidak dijalankan KPU Parepare dengan baik.
“Pasangan Erat-Bersalam sudah mendaftarkan gugatan ke MK. Mungkin ada yang menyampaikan kenapa kami melakukan gugatan sementara selisihnya signifikan, tapi tentu kami melihat ada beberapa prosedural yang tidak dijalankan dengan baik oleh KPU saat proses pendaftaran, itu yang kami gugat,” katanya, dikutip dari Tribun Timur.
Namun belakangan kata Kaharuddin, partai koalisi pemenangan Erat-Bersalam yakin, Golkar, Demokrat dan Gelora melakukan diskusi kembali atas hal tersebut. Hasilnya, Erat-Bersalam memutuskan tidak akan melanjutkan gugatan tersebut ke MK.
“Tetapi perkembangan beberapa hari ini kami komunikasi dengan pak TP (Taufan Pawe) dan pak Rahmat. Kami tadi diskusi lagi, akhirnya kami partai pengusung Golkar, Demokrat dan Gelora mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan gugatan kami MK,” ungkapnya mengatakan.
Dia pun beralasan, itu dilakukan agar tidak terjadi polarisasi antar masyarakat di Parepare pasca Pilwali 2024 ini.
“Pertimbangannya, kami tidak mau Parepare ini terjadi polarisasi antara masyarakat, yang rugi tentu masyarakat Parepare sendiri. Pasangan Erat-Bersalam berkomitmen Parepare ini milik kita semua, harus dijaga keutuhannya,” ucapnya.
“Kami juga ingin memperlihatkan bahwa Erat-Bersalam pasangan yang realistis kemudian dewasa dan mampu memberi contoh. Walau pun dalam gugatan kami sangat optimis MK mengabulkan. Tapi karena pertimbangan fundamental, kita tidak mau masyarakat gonto-gontokan, kami tidak mau saling membenci hanya karena Pilkada. Kami berketetapan tidak meneruskan gugatan ke MK,” tegas Kaharuddin Kadir mengatakan.
Diketahui, Erat-Bersalam mendaftarkan gugatan Pilwali Parepare 2024 ke MK itu setelah pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) keluar sebagai pasangan perolehan suara terbanyak dengan perolehan 38.423 suara.
Sementara, pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu hanya meraih 24.785 suara. Disusul pasangan Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ), memperoleh 16.009 suara, kemudian pasangan Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar hanya mendapatkan 9.886 suara.
Erna Rasyid merupakan istri Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe.
Taufan dua periode memimpin Parepare.
Gugatan Erna terdaftar pada Rabu (4/12/2024).
Erna menggunakan kuasa hukum, Imran Eka Saputra dan Hasnan Hasbi. {}