Fadia Arafiq Luncurkan Program UHC, Warga Pekalongan Bisa Berobat Gratis Hanya Dengan KTP

Berita Golkar – Program kesehatan gratis masih menjadi kerja prioritas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di tahun 2024 ini. Kali ini bahkan baru saja meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program UHC Kabupaten Pekalongan ini resmi diluncurkan pada Sabtu 10 Februari 2024 lalu. UHC ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari program prioritas Bupati Fadia sebelumnya, yakni “Layanan Kesehatan Gratis Cukup dengan KTP”.

Bedanya, UHC berlaku tidak terbatas di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tertentu milik pemerintah. Melainkan juga rumah sakit dan faskes milik swasta, baik di dalam maupun luar Kabupaten Pekalongan.

UHC ini memastikan seluruh masyarakat pemilik KTP Kabupaten Pekalongan dapat memperoleh layanan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di manapun berada. Cukup dengan menunjukkan KTP Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan, pada program kesehatan gratis sebelumnya, setiap warga hanya mendapat biaya jatah gratis sebesar Rp 15 juta. Dengan UHC, kini batasannya tidak ada.

“Jadi warga Kabupaten Pekalongan yang tidak punya BPJS Kesehatan mandiri, semuanya kini sudah kami BPJS – kan. Artinya tidak ada lagi membantu biaya Rp 15 juta,” jelasnya.

Dalam melaksanakan program UHC ini, Pemkab Pekalongan menggelontorkan anggaran Rp 50-an miliar. Itu untuk pelaksanaan tahun ini saja. Selain itu, Pemkab Pekalongan juga terus meningkatkan pelayanan di puskesmas-puskesmas.

Ada sejumlah puskesmas yang baru-baru ini mempercepat dan dilengkapi fasilitasnya. Bahkan RSUD Kesesi yang dulu tidak bisa melayani pasien BPJS Kesehatan, kini sudah resmi bisa melayani pasien golongan tersebut.

“Memang prioritas kami infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kami tidak main-main kalau soal tiga sektor tersebut. Ini semua kami lakukan untuk warga Kabupaten Pekalongan,” ungkap Fadia. {sumber}