Berita Golkar – DPP Partai Golkar menegaskan sikap resminya terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Partai Golkar hanya mengakui SOKSI hasil Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum RI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mukhamad Misbakhun sebagai organisasi sah pendiri Partai Golkar.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq menyampaikan apresiasi tinggi atas terbitnya SK tersebut. Menurutnya, legitimasi formal dari Kemenkum menjadi bukti sah kepengurusan SOKSI yang akan berlaku hingga 2030.
“Kami mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum. SK ini menegaskan SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” ujar Fahd.
Fahd juga menekankan bahwa Partai Golkar tidak mengakui klaim dari organisasi lain yang mencoba menempatkan diri sebagai ormas pendiri atas nama SOKSI. Ia menegaskan, status tersebut hanya melekat pada SOKSI yang diakui secara hukum lewat SK Kemenkum RI
Lebih jauh, Fahd menyampaikan harapan agar kepengurusan baru Depinas SOKSI dapat memperkuat konsolidasi organisasi serta membina kader dengan konsisten. Ia menyebut, sinergi Partai Golkar dan SOKSI akan semakin kokoh memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Partai Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kita akan memperkuat posisi partai sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” pungkasnya. {}