Berita Golkar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Farah Savira memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR akan tetap berjalan.
Ia menegaskan, tujuan utama Ranperda ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, namun tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan tempat hiburan malam.
Dalam diskusi terkini mengenai Ranperda KTR, Farah Savira menjelaskan bahwa tempat hiburan, termasuk klub malam dan karaoke, pada prinsipnya tetap bisa mengakomodasi perokok. Namun, hal ini harus dilakukan dengan penyediaan ruangan khusus merokok yang terpisah dan memenuhi standar tertentu.
Ia menambahkan bahwa Pansus KTR berupaya keras untuk menemukan titik temu antara aspek kesehatan dan ekonomi. “Ini kayak minyak sama air saja, tidak akan pernah ketemu kalau kita tidak jeli,” katanya, dikutip dari Akurat.
Farah mengakui bahwa pembahasan Ranperda KTR memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dengan dampak ekonomi.
Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dari industri terkait rokok.
“Jangan khawatir, memang tidak mudah melahirkan kebijakan yang netral. Tapi kita juga mempertimbangkan semuanya. Itu yang bisa saya jamin,” tegas Farah.
Ia berharap, Ranperda KTR yang nantinya disahkan tidak akan mematikan sektor usaha, namun tetap bisa menciptakan Jakarta yang lebih sehat dan bebas asap rokok di ruang publik.
Pansus KTR di bawah kepemimpinan Farah Savira terus membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan ahli kesehatan.
Hal ini untuk menyempurnakan Ranperda ini sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari hulu ke hilir mengenai efek rokok. {}