Farah Savira Usulkan Lembaga Taat Kawasan Tanpa Rokok Dapat Insentif

Berita Golkar – Ketua Panita Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mengusulkan adanya pemberian insentif bagi lembaga yang taat menjalankan aturan Peraturan Daerah (Perda) KTR.

Hal tersebut menjadi usulan pimpinan dan anggota Pansus Ranperda tentang KTR DPRD DKI Jakarta dalam rapat bersama eksekutif dalam rangka membahas pasal per pasal Ranperda tentang KTR di Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Golkar itu menilai, usulan itu dinilai penting untuk mendorong partisipasi aktif lembaga maupun institusi dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Dengan adanya insentif, diharapkan penerapan KTR dapat berjalan lebih efektif serta memberi dampak positif bagi kesehatan masyarakat. “Harapannya dengan ada insentif ini, penegakan hukumnya juga jadi lebih optimal,” ujar Farah usai memimpin rapat, dikutip dari Akurat.

Selain sanksi bagi pihak yang melanggar, lanjut Farah, insentif bagi lembaga yang patuh juga diperlukan agar penerapan KTR lebih efektif.

Menurutnya, bentuk insentif tersebut bisa beragam, mulai dari penghargaan secara simbolis hingga dukungan dalam bentuk fasilitas tertentu. Hal itu diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif dan menciptakan budaya taat aturan di lingkungan publik.

“Yang sebenarnya sangat perlu karena kalau kita lihat penghargaan saja tidak cukup dan tidak memberikan dampak yang lebih konkret lagi terhadap pihak-pihak yang masuk KTR baik pengelola maupun owner,” tukasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pemberian insentif ini dilakukan dengan mempertimbangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar tidak membebani keuangan daerah.

“Mereka tahu bahwa dengan penegakan hukum juga ada reward sistem yang kita berikan, tapi juga yang realistis dan tidak membebani APBD kita,” harapnya. {}