Firman Soebagyo Apresiasi Kebijakan Prabowo Terkait Penetapan HET Rp6500 Gabah Kering Panen

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto atas penetapan HET pembelian gabah kering panen petani dengan harga Rp6.500. Penetapan ini membuat Firman yang getol membela hak petani bersyukur. Ia merasa di masa pemerintahan Prabowo, petani mendapatkan kepastian.

“Saya bersyukur dan meyakini jika kebijakan ini konsisten dijalankan oleh pemerintah maka petani bisa tersenyum menikmati pembelian harga yang wajar dari pemerintah ini,” ujar Firman Soebagyo kepada redaksi Golkarpedia melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/02).

Berdasar penjelasan dari Direktur Pengadaan BULOG, Prihasto melalui telepon, Firman menjelaskan jika kebijakan ini merupakan bukti konkret kesungguhan pemerintah memperhatikan nasib petani. Yang menarik, Firman diyakinkan oleh Prihasto jika pembelian berdasar HET ini tanpa syarat. Artinya gabah kondisi apapun harus tetap diserap dengan HET yang berlaku.

Namun, guna mengefektifkan kebijakan ini, Firman Soebagyo yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini meminta BULOG untuk menjemput bola membeli gabah hasil panen petani. Ia khawatir jika BULOG lambat melakukan pembelian, maka tengkulak akan beraksi. Muaranya, kebijakan ini tak akan efektif karena hanya menguntungkan pihak ketiga seperti tengkulak.

“Saya mengingatkan agar BULOG lebih proaktif turun ke petani dengan sistem jemput bola untuk membeli gabah hasil panen petani tersebut kalau tidak dengan sistem jemput bola maka BULOG akan ketinggalan dari para pengebas dan tengkulak,” tambah Firman.

Selain memberikan apresiasi, Firman juga mengingatkan pemerintah, kalau kebijakan yang cukup baik ini ada sisi kelemahannya. Yakni pembelian gabah petani dengan kondisi panen apa adanya maka akan ada konsekuensi yang bisa berimplikasi pada kerugian negara nantinya.

“Hasil berasnya tidak akan bisa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional dan kadar patahan 25% dan spek sosok 95% karena tdk banyak penggilingan padi masyarakat yang memiliki pengering (dryer) atau mesin selep moderen,” ungkap Firman.

“Mengingat pembelian gabah petani menggunakan anggaran negara maka setiap pembelian gabah dan beras petani harus memenuhi spesifikasi dari kualitas dan persyaratan yang ditetapkan Badan Pangan. Sebab semua akan dilakukan audit oleh BPK, maka regulasi yang telah ditetapkan oleh Bapanas harus segera disesuaikan,” sambungnya.

Pada persoalan teknis, menurut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini, BULOG juga harus siap dengan uang cash guna menyerap hasil panen gabah petani. Sebab, nantinya persaingan pembelian oleh tengkulak dan pengebas sudah pasti ada.

“Selain itu BULOG harus siap dengan dana cash setiap saat untuk dapat dicairkan dalam rangka menyerap pembelian gabah dan beras petani. Mengingat persaingan pembelian di lapangan, BULOG akan diperhadapkan dengan pedagang besar dan pengebas yang selalu bertransaksi dengan pola ijon,” pungkas Firman.