Firman Soebagyo Desak Moratorium Hutan Nasional: Negara Jangan Bungkam Saat Hutan Dirampas!

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan, Firman Soebagyo, menyuarakan kembali urgensi penyelamatan hutan Indonesia. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi belakangan ini hingga menyebabkan bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera bagian utara merupakan potret dari lemahnya pengelolaan dan pengawasan negara terhadap kawasan hutan.

Menurutnya, fenomena yang muncul itu adalah bukti nyata bahwa kebijakan pencegahan belum menyentuh akar masalah. Ia menilai bahwa kementerian dan lembaga yang memiliki otoritas penuh di sektor kehutanan harus berani bercermin. Ia juga menegaskan bahwa laporan penurunan angka deforestasi tidak boleh menutupi kenyataan pahit di lapangan.

“Indonesia hari ini bukan kekurangan aturan, tapi kekurangan keberanian menegakkan aturan. Ketika laporan menyebut deforestasi menurun, tetapi pembalakan terus terdengar di hutan-hutan kita, itu artinya ada yang tidak beres,” tegas Firman dalam keterangan tertulis kepada redaksi Golkarpedia.

Politisi senior Partai Golkar ini menambahkan bahwa negara tidak boleh hanya menjadi pencatat kerusakan, tetapi harus menjadi aktor utama dalam menghentikan tangan-tangan kotor yang merusak hutan atas nama keuntungan sesaat.

Firman juga mengingatkan bahwa setiap batang pepohonan yang tumbang tanpa izin legal memiliki konsekuensi yang jauh lebih berat dari sekadar angka statistik. Ia menyebut bahwa bencana yang menimpa masyarakat bukanlah musibah tiba-tiba, melainkan rangkaian akibat dari pembiaran yang terjadi bertahun-tahun.

“Setiap banjir bandang itu ada sejarahnya. Setiap longsor itu ada sebabnya. Dan sebab paling besarnya adalah kerusakan hutan yang tidak pernah ditangani dengan serius,” ujar Firman, menggambarkan bagaimana kerusakan ekologis sebenarnya adalah hasil dari keputusan-keputusan manusia, bukan semata-mata fenomena alam.

Dalam konteks inilah Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah lebih tegas dan konsisten dalam memberantas penebangan liar. Ia menyebut bahwa mandat Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah sangat jelas: negara wajib melindungi hutan demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan yang akan datang.

Ia menegaskan bahwa tekad Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan perusakan lingkungan harus menjadi gerakan nasional, bukan hanya agenda administratif. “Semangat Presiden dalam menutup ruang bagi para perusak hutan itu harus didukung total. Tidak boleh setengah hati. Kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa,” ujar legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Momentum ini, menurut Firman, harus dijadikan titik balik. Karena itu, ia secara tegas mengusulkan kepada negara untuk melakukan moratorium nasional terhadap seluruh izin pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi. Ia berpendapat bahwa sebelum semuanya diperbaiki, negara harus berani menekan tombol berhenti.

“Tidak boleh ada izin baru sebelum kita bersih-bersih. Moratorium adalah pintu masuk untuk mengevaluasi seluruh aktivitas yang menggunakan kawasan hutan. Siapa yang melanggar selama ini harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi,” tutur Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Ia menekankan bahwa kerusakan hutan bukan masalah teknis, tetapi menyangkut keselamatan manusia. “Nyawa warga yang hilang akibat banjir dan longsor tidak bisa ditimbang dengan rupiah. Tidak boleh ada izin yang berjalan di atas penderitaan rakyat,” ungkapnya.

Firman juga menyoroti bahwa penyelamatan hutan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perubahan paradigma dalam memandang hutan. Ia menegaskan bahwa ekonomi yang berbasis eksploitasi tidak akan pernah memberikan keberlanjutan bagi masa depan.

Negara harus kembali menata ulang arah pembangunan ekonomi berbasis hutan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat tanpa merusaknya. Di saat yang sama, ia menyebut bahwa kesadaran publik harus terus ditingkatkan. Menurutnya, hutan tidak akan pernah selamat hanya dari tangan aparat, tetapi dari tangan seluruh bangsa.

Menutup pernyataannya, Firman menyerukan agar negara bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa penyelamatan hutan adalah kewajiban moral sekaligus konstitusional.

“Kalau kita telat bergerak, kita bukan hanya kehilangan hutan. Kita kehilangan masa depan. Karena itu, negara tidak boleh bungkam saat hutan dirampas di depan mata. Saatnya kita mengembalikan wibawa negara dan memastikan hutan Indonesia tetap hidup untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Dengan tekanan moral dan politik yang ia bangun, Firman berharap agar seluruh aparat pemerintah, pemimpin daerah, penegak hukum, dan masyarakat bergerak dalam satu barisan: menyelamatkan hutan Indonesia sebelum terlambat.

Leave a Reply