Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti keluhan para pedagang yang merasa kerepotan dalam proses penebusan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Firman menilai, hambatan yang muncul bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut regulasi dan sistem yang diberlakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Perum Bulog.
Firman menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan distribusi beras SPHP di lapangan tidak berjalan efektif. Pertama, sistem aplikasi Klik SPHP yang dikembangkan Bapanas dan Bulog memang dimaksudkan sebagai database pemantauan. Namun dalam praktiknya, aplikasi ini dinilai kurang ramah pengguna, bahkan menyulitkan pedagang yang tidak terbiasa dengan teknologi digital.
Kedua, persyaratan penyaluran tahun ini jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Misalnya, kewajiban menjual beras dalam kemasan retail 5 kilogram serta pembatasan wilayah tertentu. “Aturan-aturan seperti ini berpotensi menekan partisipasi pedagang, padahal semangat SPHP adalah menjaga keterjangkauan beras di pasar,” jelas Firman.
Ketiga, proses registrasi sebagai mitra penyalur dinilai terlalu berbelit sehingga banyak pedagang kecil memilih mundur. Belum lagi soal keterbatasan akses terhadap aplikasi, yang membuat distribusi beras SPHP di beberapa daerah justru tersendat.
Menurut Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN, persoalan ini harus segera dijawab pemerintah dengan langkah konkret. Ia mengajukan sejumlah solusi, mulai dari merevisi aplikasi Klik SPHP agar lebih sederhana, menyederhanakan proses registrasi mitra penyalur, hingga memperluas akses bagi pedagang agar distribusi tidak terhambat.
“Pedagang itu bukan ahli IT, mereka mencari nafkah dengan berdagang. Kalau sistem aplikasi justru menghambat, berarti ada yang salah dalam regulasi. Negara seharusnya hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit rakyat,” tegas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian, Kepala Bapanas, dan Direktur Utama Bulog di DPR, Firman juga menekankan pentingnya perubahan regulasi agar lebih berpihak kepada masyarakat. Ia mengusulkan agar syarat penebusan beras bisa cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan barcode sederhana, tanpa harus melalui aplikasi yang kompleks.
“Kalau memang niat pemerintah benar-benar peduli pada rakyat, maka akses terhadap beras SPHP harus dipermudah. Jangan sampai kebijakan ini hanya bagus di atas kertas, tapi menyiksa pedagang di lapangan,” tegas politisi senior Partai Golkar itu.
Firman bahkan menyinggung era Presiden Soeharto ketika operasi pasar dilakukan dengan cara sederhana, namun efektif menjaga stabilitas harga dan pasokan. Menurutnya, distribusi beras SPHP seharusnya bisa belajar dari pengalaman masa lalu yang terbukti berhasil.
“Kalau aplikasi menghambat, regulasinya yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai rakyat kehilangan akses terhadap beras murah hanya karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa segera diselesaikan,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo.