Berita Golkar – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mendorong agar di sisa satu bulan masa kerja DPR RI periode 2019-2024, Baleg tak lagi membahas UU yang sensitif. Salah satu UU yang menurut Firman Soebagyo sensitif adalah revisi UU TNI dan Polri.
Beberapa waktu lalu, revisi UU TNI dan Polri sempat menimbulkan polemik di publik lantaran adanya redaksi pasal yang memperbolehkan TNI aktif untuk berbisnis. Adanya redaksi pasal tersebut memunculkan dugaan publik bahwa DPR hendak mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI (TNI). Karena itu, UU ini termasuk dalam kategori yang sensitif.
“Ada beberapa undang-undang yang saya anggap sensitif mengenai TNI dan Polri tentunya juga harus kita pertimbangkan. Sebaiknya undang-undang yang mungkin akan menimbulkan efek kurang positif bagi masyarakat itu kita lakukan penundaan atau pembatalan,” dikatakan Firman Soebagyo dikutip redaksi Golkarpedia pada Jumat (30/08).
Mengenai apa prioritas Baleg DPR di sisa masa waktu periode jabatan tahun 2024 ini, Firman Soebagyo menjawab secara diplomatis. Bahwa persoalan menyangkut sektor-sektor formal seperti pertanian, pendidikan dan kesehatan jauh lebih penting untuk diselesaikan.
“Nanti kita akan evaluasi tentang ke depan bagaimana kebutuhan terhadap masalah undang-undang ini. Dengan sisa waktu satu bulan, lebih baik kita konsentrasi terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bagaimana sektor pertanian, bagaimana pendidikan, bagaimana kesehatan,” ungkap Firman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI ini.
Apalagi ada urgensi menghadapi kemarau panjang dan ancaman gagal panen. Firman yang duduk di komisi IV DPR RI meminta pemerintah serius dalam menghadapi serta melakukan mitigasi persoalan ini karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. “Sekarang ini bagaimana antisipasi terhadap kemarau panjang. Ini jauh lebih penting karena ini menyangkut masalah perut daripada masyarakat kita,” pungkasnya. {redaksi}