Berita Golkar – Pelaku usaha perkayuan di daerah, sekarang ini harus mengerti soal verifikasi legalitas kayu bila bisnisnya ingin bertahan. Utamanya bagi pelaku usaha yang memiliki pasar internasional.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, sosialisasi dan verifikasi legalitas kayu ini, penting. Ini menjadi upaya pemerintah bersama DPR RI melindungi pelaku usaha perkayuan, agar terhindar dari kerugian.
“Ini merupakan suatu kebutuhan karena regulasi internasional mewajibkan produk-produk hasil kayu kita harus tersertifikasi. Kenapa? Untuk mengetahui asal usul dari kayu, curian atau memang kayu legal,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan usai membuka sosialisasi dan bimtek verifikasi legalitas kayu di Hotel Gritary Pati, Rabu (18/9/2024).
Firman menegaskan, semangat regulasi internasional ini, agar hutan di seluruh dunia tetap lestari. Karena konsen internasional mensinyalir di Indonesia banyak terjadi kayu-kayu illegal yang diproduksi menjadi produk furnitur dan turunan lainnya.
“Pernah pada suatu saat pameran di luar negeri, ternyata kayu tidak tersertifikasi, itu disegel dan disita oleh aparatur penyelenggara negara di sana. Sehingga pentingnya di Pati mendapat sosialisasi dan bimtek ini supaya para industri di Pati mengalami kerugian lebih besar,” tegas Firman politisi Partai Golkar ini dikutip dari RRI.
Sosialisasi dan bimtek sehari ini mengikutsertakan kelompok tani sekitar kawasan hutan, serta pelaku usaha perkayuan di Kabupaten Pati.
Selain, Direktorat Pengelolaan & Pemasaran Hasil Hutan Ayi Kuspriyadi SE MSi, turut hadir Kepala Seksi PEP HPHL Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah 7 Surabaya, Rais Andang Nurcahya SHut MSi. {}